Soal LHKPN, Komisi I Tegaskan Biar Jadi Urusan Jenderal Andika

Abdul Kharis Almasyhari.
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pihaknya tidak melakukan verifikasi terhadap harta kekayaan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Yang diketahui, dicalonkan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, kunjungan pimpinan dan anggota Komisi I DPR ke rumah Jenderal Andika di Senayan Residence, Jakarta Pusat tidak ada pembahasan soal laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

“Kami berbicara tentang hobi. Kalau LHKPN, biarlah diurusi oleh yang berkaitan dengan LHKPN,” kata Kharis di Senayan Residence, Minggu, 7 November 2021.

Disela pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Kharis mengatakan, perwakilan anggota Komisi I yang hadir disajikan hidangan makanan nasi liwet oleh keluarga Jenderal Andika untuk disantap sore.

Baca juga: Ledakan Diduga Bom di Kediaman Orang Tua Veronica Koman

Kemudian, kata dia, verifikasi faktual juga dilakukan untuk memastikan Jenderal Andika memang benar tinggal di Senayan Residence bersama keluarganya. Selebihnya, banyak ngobrol soal hobi dan olahraga.

“Tadi ada nasi liwet. Kebetulan saya orang Solo, jadi nasi liwetnya masuk,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Dalam LHKPN pertama kalinya disampaikan kepada KPK itu, Andika mengaku memiliki harta kekayaan dengan total Rp179.996.172.019.

Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Berdasarkan laman Elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Jumat, 27 Juli 2021, harta kekayaan jenderal bintang empat itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. 

Harta tidak bergerak, mantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ini memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Amerika Serikat. Secara total, Andika mengaku seluruh bidang tanah dan bangunan yang dia miliki ditaksir senilai Rp38.164.250.000.

Dari 20 bidang tanah dan bangunan dimilikinya, Andika mengaku hanya satu bidang tanah dan bangunan, yakni tanah seluas 1.000 m2 di Bogor senilai Rp 500 juta yang merupakan hasil sendiri.

Sementara 19 bidang tanah dan bangunan lain, termasuk yang berada di Amerika Serikat dan Australia merupakan hibah tanpa akta. Selain itu, Andika juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp126 miliar.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota LPSK 2024-2029 Hari Ini
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Uji Kelayakan Calon Anggota LPSK 2024-2029 di Komisi III DPR RI, Ini 14 Nama Calonnya

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024