KPK Lacak Aset Bupati Probolinggo dan Suami yang Tak Ada di LHKPN

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suami
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ws

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak sejumlah aset Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR Hasan Aminuddin, yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Uang Haram Potong Insentif di Pemkab Sidoarjo Diserahkan Anak Buah Gus Muhdlor lewat Sopir

Penelusuran itu dilakukan melalui dua saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang telah menjerat Pasutri tersebut. 

"Tim penyidik masih terus menggali terkait dengan dugaan kepemilikan beberapa aset dari tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan tersangka HA (Hasan Aminuddin) yang tidak dilaporkan dan tercantum dalam LHKPN di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 8 November 2021.

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Dua saksi yang diperiksa tim penyidik yakni Camat Kraksaan Ponirin dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Probolinggo, Heri. Keduanya telah rampung diperiksa di Polres Probolinggo, Jawa Timur. 

Diketahui, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya sekaligus Anggota DPR nonaktif Hasan Aminuddin serta 18 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Di perjalanan penyidikan, KPK kembali menemukan bukti tindak pidana lain, kemudian menetapkan Puput serta Hasan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

Polri menyatakan 142 orang jadi tersangka judi online berdasarkan hasil penangkapan dalam sebulan. Polri meminta Kemenkominfo memblokir 2.862 situs website judi online.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024