Pensiun dari Polri, Ketua KPK Merasa Kinerjanya Belum Maksimal

Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin
Sumber :
  • Antara/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri pada 1 Desember 2021. Firli merasa bangga pernah menjadi bagian dari Korps Bhayangkara tersebut.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

"Mengakhiri masa dinas aktif dari anggota Polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota Polri dapat mewujudkannya," kata Firli Bahuri kepada awak media, Senin, 8 November 2021.

Firli menambahkan, bakal terus mengabdi untuk Indonesia setelah pensiun sebagai anggota Polri. Pengabdiannya bakal dilakukan bersama KPK.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Ketua KPK terpilih Komjen Firli Bahuri (kanan)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Insyallah saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2023," kata Firli.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Firli juga berjanji terus memberantas korupsi. Firli ingin Indonesia bebas dari rasuah. Dia juga menginginkan cita-cita bangsa tercapai saat korupsi terhapus di Indonesia.

"Negara yang melindungi segenap bangsanya dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, Indonesia yang tertib damai adil dan makmur, serta Indonesia memakmurkan bagi seluruh rakyatnya," kata Firli.

Firli mengakui kinerjanya belum maksimal saat ini. Untuk itu dia memohon maaf kepada masyarakat. Namun, Firli berjanji bakal berusaha memberikan yang terbaik untuk Indonesia.

“Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan ketidaksempurnaan. Kita masih terus berjuang untuk mengabdikan diri untuk NKRI guna mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa Indonesia," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya