34 Napi Terorisme Lapas Gunung Sindur Ikrar Setia ke NKRI

Ikrar Setia Napi Terorisme Lapas Gunung Sindur
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus

VIVA – Sebanyak 34 orang narapidana tindak pidana khusus terorisme, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa, 9 November 2021.  

img_title Masuk Kategori Risiko Tinggi, 4 Napi Rutan Muntok Direncanakan Dipindah ke Nusakambangan

Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ke-34 narapidana teroris tersebut berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945. Serta turut serta melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Lapas Gunung Sindur, Damari mengatakan bahwa Ikrar Setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi. Ikrar ini harus diucapkan, sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

img_title Napi di Lapas Muaradua Tewas Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka

Damari menyebut, tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan. Serta sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN dan KODIM hingga Kementrian Sosial. 

“Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” kata Damari.

img_title Napi yang Pakai Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dapat Sanksi Bebas Remisi Setahun

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo menerangkan bahwa dengan telah melaksanakan Ikrar setia ini, napiter kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam melaksanakan pembinaan kepada narapidana terorisme. Sehingga pada hari ini mampu kembali melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 34 orang napiter.

“Semoga kedepannya Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan Stake Holder lainnya dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi-nya, terutama dalam membina Napiter,” kata Soejonggo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut