Perhutani Bantah Ada Peralihan Fungsi Lahan di Balik Banjir Bandang

- VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
VIVA – Perusahaan Umum Kehutanan Negara Indonesia (Perhutani) membantah terjadi peralihan fungsi lahan di Kota Batu yang menjadi penyebab banjir bandang. Kondisi yang terjadi saat ini di kawasan itu disebabkan penggarapan lahan oleh para petani.
"Jadi begini di dalam peraturan UU, yang dimaksud dengan alih fungsi lahan itu adalah perubahan fungsi hutan dari satu fungsi ke fungsi yang lainnya. Jadi saat ini istilahnya bukan peralihan fungsi, melainkan penggarapan lahan," kata Administratur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malang, Candra Musi, Rabu, 10 November 2021.
Candra mengatakan, dalam pengelolaan hutan ada tiga fungsi yaitu fungsi konservasi, untuk melindungi satwa dan tumbuhan. Fungsi lindung, untuk melindungi meteorologi, kesuburan tanah dan iklim. Ketiga fungsi produksi, yang memang diperuntukkan untuk diambil produksinya. Lalu hutan produksi ada dua pertama hasil hutan kayu dan kedua hasil hutan bukan kayu.
Baca juga: Wajah Rampok Bersenpi di PIK Terekam CCTV, Ini Penampakannya
"Di hutan produksi inilah ada namanya tebangan dari hasil hutan kayu maupun non kayu seperti getah atau rotan. Tapi tidak menutup kemungkinan kita ada namanya agroforestry, tanaman buah-buahan itu yang namanya fungsi hutan," ujar Candra.
Perhutani membenarkan di Kota Batu, ada lahan yang semula hutan kini berubah menjadi lahan pertanian. Dia menyebut peralihan ini perlu dievaluasi ulang pasca terjadinya banjir bandang yang merenggut tujuh korban jiwa.
"Di situ ada penggarapan lahan oleh teman-teman kami, yakni masyarakat menanam untuk sayuran. Nah ini yang menjadi pekerjaan rumah. Kami bekerjasama dengan desa dan instansi untuk alih komoditi, jangan tanaman semusim tapi tanaman tahunan sehingga memperkuat permukaan tanah yang akan mengurangi run-off atau tanah yang terbawa oleh air karena akan menjadi timbunan di hilirnya. Itu yang penting," tutur Candra.