Kasus Pelecehan Seks di Ruang Dekan UNRI Naik Penyidikan

Mahasiswi Universitas Riau (UNRI) mengaku dilecehkan dosen
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Kasus pelecehan oleh oknum dosen Universitas Riau (UNRI) terhadap seorang mahasiswi di ruang dekan telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Sunarto.

Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar

"Ya sudah (naik penyidikan)." kata Sunarto kepada wartawan pada Kamis 11 November 2021.

Namun polisi belum mengagendakan untuk memeriksa SH setelah kasus naik sidik. SH adalah sosok dekan yang diduga melecehkan korban. Kata dia, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dulu. Mereka yang akan dimintai keterangan adalah korban, orang tua, hingga pihak Unri.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

"Sementara periksa saksi-saksi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dunia pendidikan tercoreng akibat perbuatan oknum dosen. Sebuah video pengakuan seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau (UNRI) menghebohkan jagat maya.

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Video berdurasi sekitar 13 menit dengan cover judul 'SEXUAL IN HI FISIP’ tersebut, di-posting oleh akun Instagram @komahi_ur pada Kamis, 4 November 2021.

"Identitas dari korban harus kami rahasiakan demi kepentingan keamanan korban. Saat ini, korban masih merasa trauma secara mental dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak," sebut akun tersebut

"Biarkan dunia menyaksikan dan mendengar, tindak pelecehan seksual di lingkungan kampus sangatlah nyata!,” sambungnya.

Dalam pengakuan mahasiswi melalui video yang sengaja diblur untuk menyamarkan identitasnya, mahasiswi tersebut memperkenalkan diri sedang berkuliah di Jurusan HI Fisipol angkatan tahun 2018.

Korban mengaku perbuatan tak senonoh itu terjadi pada 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB. Saat itu, Ia menghadap dekan berinisial SH dalam rangka bimbingan proposal skripsi. Saat itu, hanya mereka berdua di ruangan.

Mengawali proses bimbingan, kata korban, SH malah bertanya bukan seputar proposal skripsi, melainkan terkait kehidupan pribadi. Justru, dalam proses bimbingan proposal itu, SH mengucapkan kata-kata yang tidak pantas seperti 'i love you' kepada korban.

Saat hendak berpamitan usai bimbingan proposal, kata korban, SH mulai bertingkah aneh.

"Ketika saya ingin berpamitan, beliau langsung menggenggam kedua bahu saya, mendekatkan badannya kepada diri saya. Langsung beliau menggenggam kepala saya dengan kedua tangannya. Setelah itu, dia mencium pipi sebelah kiri saya dan mencium kening saya. Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya. Namun bapak Syafri Harto (SH) segera mendongakkan kepala saya dan dia berkata ‘mana bibir..? mana bibir..?' kata korban.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya