Polri Akui Habib Rizieq Ditahan di Basement, Tapi Layak dan Pakai AC

https://www.pikiran-rakyat.com/Sidang-eksepsi-habib-rizieq.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menanggapi isu mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang ditahan di ruangan bawah tanah, tanpa ada akses sinar matahari. 

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Memang, Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Namun bukan berarti standar kesehatannya tidak ada.

“Pengertian di bawah tanah itu basement, tapi basement sangat layak. Sudah diukur standar kesehatannya. Jadi pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah, posisinya basement tapi kondisi ada ruang AC,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 15 November 2021.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Tahanan Diperlakukan Manusiawi

Pada prinsipnya, Ramadhan mengatakan Polri sangat menghargai hak asasi manusia (HAM) tanpa membeda-bedakan semua tahanan. Meski statusnya tersangka, tentu tidak ada perlakuan yang melanggar hak asasi manusia terhadap para tahanan.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

“Jadi kalau penjelasan di bawah tanah, nanti orang punya persepsi di bawah tanah. Itu gedungnya layak, tetap menggunakan AC 24 jam. Jadi perlakuannya sama. Prinsipnya tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi satu tahanan dengan tahanan lain,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dulu pernah beredar foto Habib Rizieq sedang makan dan melaksanakan ibadah di Rutan Bareskrim. Selain itu, jika sakit pun semua tahanan akan diberikan pengobatan. 

“Semua perlakukan sama, dapat perlindungan, hak terima makan, hak kesehatan, hak ibadah. Bila sakit diperlakukan sama,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya