- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tiran Indonesia Amran Sulaiman, hari ini.
Mantan Menteri Pertanian itu akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Amran diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara," kata Ipi kepada awak media, Rabu, 17 November 2021.
Selain Amran, penyidik juga memeriksa Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri Bisman dan swasta Andi Ady Aksar Armansyah. Kedua saksi ini juga sama seperti Amran, diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Aswad.
Dalam kasus ini, Aswad saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara diduga menerima suap Rp13 Miliar dari sejumlah pengusaha yang diberikan izin pertambangan.
Korupsi di sektor pertambangan ini diduga merugikan negara senilai Rp2,7 Triliun. Indikasi kerugian negara ini dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.
Baca juga: KPK Sebut Banyak Koruptor Bergelar Master