Gibran Ancam Guru Tak Pakai Masker saat PTM, Diskorsing atau Mutasi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

VIVA – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bakal memberikan sanksi bagi guru yang tidak bermasker saat pembelajaran tatap muka (PTM). Sanksi tersebut bisa berupa pengurangan nilai, skorsing, hingga mutasi. 

Ganjar: Manusia Mati Sekali tapi kalau Politisi Bisa Mati Berkali-kali

Seperti diketahui, anak sulung Jokowi ini beberapa kali meninggalkan mobil dinasnya di sekolah karena sekolah itu tak taaat Prokes. Yang terbaru, ia meninggalkan mobil dinasnya setelah menemukan guru dan sejumlah siswa yang nekat tak bermasker di SDN Nusukan Barat No.113 pada Selasa, 9 November 2021 lalu.

"Pokoknya (sanksi) lebih dari (teguran, peringatan, dan pembinaan), keputusan apa sanksinya menunggu hasil rapat Pak Wawali dan Pak Sekda tadi," jelas dia di Solo, Rabu, 17 November 2021.

Ganjar Pranowo: Saya Tidak Akan Bergabung di Pemerintahan

Gibran sendiri mengaku gencar melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah. Pada Senin, 15 November 2021 kemarin, ia melakukan sidak SDN Cengklik dan SDN Mojosongo. "Kemarin sudah tertib semua. Anak-anak kan sedang tes ANBK," tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati, mengatakan pihaknya sudah memanggil Kepala SDN Nusukan Barat No.113 untuk dimintai keterangan. Ia meminta kepala sekolah itu untuk membuat surat pernyataan. 

Gibran Sebut "Presidential Club" untuk Wadahi Masukan dari Sesepuh dan Mantan Pemimpin

"Kami selalu mengingatkan setiap hari agar mereka tetap menjalankan protokol kesehatan. Tapi, saya juga sampaikan saat mengajar, menerangkan itu memang berat (bernafas), tapi saya minta untuk tidak melepas masker. Kalau memang terpaksa, ya lepas sebentar beberapa detik, lalu dipasang lagi," jelas dia. 

Etty mengatakan jika sanksi untuk sekolah tak taat prokes berupa penurunan nilai prestasi kerja dinilai udah cukup memberatkan. Karena hal itu sangat berpengaruh kepada jenjang karier guru yang bersangkutan. 

Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa, mengatakan salah satu sanksi yang mengemuka dalam rapat, di antaranya adalah skorsing mengajar beberapa saat. "Guru adalah orang yang dicontoh, makanya sanksi ini agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Sanksi lebih ke personal, bukan ke sekolah," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya