Baitul Maal Abdurrahman bin Auf Kamuflase Sumber Dana Jamaah Islamiyah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mempelajari pola perekrutan dan pendanaan dari jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sejak ditangkapnya Amir JI bernama Para Wijayanto. Ternyata, Lembaga Amil Zakat Abdurrahman bin Auf (LAZ ABA) disebut mengkamuflasekan sejumlah kegiatan sosial padahal untuk pendanaan jaringan terorisme.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan sejak Amir JI yaitu Para Wijayanto ditangkap pada 29 Juni 2019 yang akhirnya menjadi pintu masuk Densus 88 untuk lebih dapat memahami dan mempelajari tentang kelompok JI tersebut.

“Karena hasil informasi yang diberikan oleh Para Wijayanto dapat menggambarkan bagaimana struktur organisasi dari JI. Bagaimana pola recruitment di dalam JI menggambarkan pendanaan dari JI dan bagaimana strategi daripada JI itu sendiri,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 17 November 2021.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Menurut dia, untuk mempertahankan eksistensi organisasi sangat dibutuhkan pendanaan. Tentu karena itulah JI terus melakukan upaya bagaimana pendanaan didapat oleh organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi dari kelompok teroris JI ini.

“Ada dua sumber pendanaan yakni pendanaan internal dan sumber dari eksternal,” ujarnya.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Pendanaan internal kata dia berasal dari kelompok ini meminta infaq setiap bulannya dari pendapatan seluruh anggota sekitar 2,5 persen. Kedua, sumber eksternal mendirikan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf.

“Dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf ini untuk kegiatan pendidikan dan kegiatan sosial tapi ada sebagian dari dana yang terkumpul sebagai dana untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut,” lanjutnya.

Sejak 2019 kata Rusdi, dilakukan upaya-upaya penegak hukum terhadap pihak yang bekerja di dalam Baitul Maal Abdurrahman bin Auf tersebut. Baik terhadap yang ada di Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, dan Medan.

“Upaya-upaya penegakan hukum terus dilakukan dan mendapatkan beberapa keterangan yang bisa dijadikan petunjuk oleh Densus 88 untuk menuntaskan kasus kelompok teror JI ini,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya