Kans Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, Ini Kata Panglima Andika

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum mengajukan nama Pangkostrad baru yang akan menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman setelah dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat. 

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Andika bilang, soal nanti siapa yang akan duduk di posisi Pangkostrad akan ditentukan oleh Presiden Jokowi.

“Itu diputuskan beliau, kami hanya menyiapkan data, yang memutuskan Presiden. Saya hanya bertugas menyiapkan data beliau silakan memilih sesuai yang eligible," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 17 November 2021. 

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Baca juga: KPK Telisik Commitment Fee Formula E Jakarta Jauh Lebih Mahal

Andika juga tak mau berbicara jauh terkait kans Mayjen Maruli Simanjuntak yang akan mengisi posisi Dudung. Belakangan, nama Maruli yang tak lain menantu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan santer disebut dan menjadi spekulasi beberapa pihak. 

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

Kini, Maruli menjabat Panglima Kodam IX/Udayana dan sebelumnya dikenal sebagai Komandan Paspampres. 

Lagi-lagi Andika bilang, soal posisi Pangkostrad adalah wewenang Presiden untuk memilih karena juga melewati mekanisme Wanjakti Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi di tubuh militer. 

Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jenderal Maruli Simanjuntak

Photo :
  • Youtube TNI AD

“Itu nanti diputuskan beliau. Kami tugasnya hanya menyiapkan data kemudian dilaporkan kepada Presiden,” kata Andika.

Di kesempatan yang sama ketika dilontarakan pertanyaan serupa, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Pangkostrad. 

Tentu dalam waktu dekat, soal siapa nama-nama, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Panglima TNI dan kemudian Panglima lah melaporkan kepada Presiden.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya