COVID-19 Terkendali, Permohonan Pembuatan Paspor Membludak

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mencatat terjadi kenaikan permohonan pembuatan paspor bagi warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Setiap hari setidaknya mencapai 100 permohonan paspor di kantor ini. 

Ajak Warga Sumut Sukseskan PON 2024, Usung Tagline 'Apa yang Kau Bisa Mainkan'

"Presentase kenaikan terjadi sejak 3 sampai 1 bulan lalu, sekitar 100 permohonan per hari. Ini pun masih kurang, karena masih banyak masyarakat yang belum terlayani," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, Rabu, 17 November 2021.

Ramdhani mengatakan, saat ini mereka sedang melakukan pengajuan penambahan kuota ke pusat. Penambahan kuota yang diminta sekira 10 hingga 25 permohonan. Jumlah ini masih bisa bertambah tergantung frekuensi permintaan di lapangan. Harapannya semua masyarakat yang datang mengurus paspor terlayani. 

Bos Apple Sebut Indonesia Tempat yang Bagus untuk Berinvestasi

"Karena kondisi saat ini, pandemi sudah mulai surut dan negara-negara sudah mulai membuka kegiatan atau orang-orangnya untuk masuk, terutamanya untuk sarana ibadah. Di Arab Saudi untuk umroh sudah mulai buka, otomatis ada ledakan masif yang terjadi di kantor imigrasi untuk pembuatan paspor. Baik untuk haji maupun proses-proses tujuan yang lain. Baik untuk bekerja maupun untuk liburan," ujar Ramdhani.

Sebagai antisipasi lonjakan permintaan paspor yang diprediksi pada akhir tahun ini. Kantor Imigrasi Malang telah melakukan mitigasi resiko. Pertama pembuatan paspor online mereka akan meningkatkan Aplikasi Pelayanan Paspor Online (APPO). Mulai di kantor imigrasi Malang, kemudian Unit Layanan Paspor di Lippo Mall Batu maupun di dua tempat UKK, baik di Kota Probolinggo maupun di Kabupaten Probolinggo. 

Alasan Yordania dan Arab Saudi Justru Bantu Israel Lawan Serangan Udara Iran

"Setelah status PPKM Level 1 terjadi. Negara-negara sudah mulai membuka dirinya untuk dimasuki warga negara asing. Jadi sama seperti kita, sesuai dengan Permenkumham yang baru negara kita sudah membuka (untuk) 19 negara bisa masuk Indonesia. Tapi masih dibatasi hanya dua tempat bandara yaitu di Bandara Soekarno-Hatta dan juga di Ngurah Rai," tutur Ramdhani.

Mulai dibukanya pintu masuk negara-negara lain inilah yang diantisipasi oleh Kantor Imigrasi. Sebab, pandemi yang terjadi selama dua tahun ini membuat negara-negara di dunia menutup pintu masuk mereka demi pengendalian penyebaran COVID-19. 

"Hal ini harus diantisipasi, jangan sampai nanti terjadi pembludakan. Mereka yang sejatinya jadi TKI, yang merupakan mahasiswa asing, yang bertahan di sini, di rumah, mereka akan bergerak lagi. Otomatis mereka akan membutuhkan dokumen perjalanan. Dan itu harus dapat difasilitasi kantor pelayanan pemerintahan," tutur Ramdhani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya