Selain Commitment Fee, KPK Juga Telisik Perencanaan Formula E

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merampungkan penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. Lembaga Antikorupsi kini mendalami perencanaan balapan mobil listrik tersebut.

img_title KPK Geledah PT Djarum dalam Pengembangan Kasus Bea Cukai

"Kami melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggara Formula E itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Kamis, 18 November 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex belum bisa memberikan informasi lebih jauh terkait pendalaman kasus ini. Pasalnya, kasus itu masih di tahap penyelidikan.

img_title KPK Panggil 4 Pegawai BNPB soal Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Sitaan Rp5,47 Miliar Diusut

Namun, sejumlah pihak bakal dipanggil untuk mendalami kasus tersebut. Masyarakat diminta bersabar. KPK memastikan akan mengusut kasus itu sampai tuntas.

"Ya kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu," imbuhnya.

img_title Usai Diperiksa, KPK Sita Dokumen Ini dari Sestama BNPB

Sebelumnya, dalam kasus Formula E KPK juga tengah mendalami alasan pembayaran commitment fee yang bisa lebih mahal daripada negara lain dengan memeriksa beberapa pihak. 

Jaguar Racing di Formula E

Photo :
  • Youtube

"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," kata Alexander di kantornya, Rabu, 17 November 2021. 

Pendalaman pembayaran yang lebih mahal ini penting. Pasalnya, DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap tersebut. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 Miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex mengungkapkan saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi masih mencari duduk perkara tindakan korupsi dari ajang balap mobil listrik di Jakarta tersebut secara menyeluruh.

Ilustrasi Gedung KPK

KPK Buka Penyidikan Baru di Pemkot Bengkulu, Kasus Apa?

KPK mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, dan langsung memanggil Anggota DPRD Kota Bengkulu inisial VLA.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut