KPK Baru Tahan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid, Ini Alasannya

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid pada hari ini. Wahid ditahan karena dijerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021 sampai 2022. 

Pilkada Bupati Halmahera Selatan, Eka Dahliani Siap Lanjutkan Program Mendiang Usman Sidik

Kasus Abdul merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di HSU pada 15 September 2021. Namun Abdul baru ditahan sekarang karena pada saat itu buktinya disebut belum mencukupi.

"Kami menghormati prinsip-prinsip hukum acara pidana," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 17 November 2021.

Didesak Tahan Firli Bahuri, Irjen Karyoto Bilang Begini

Firli menuturkan, penyidik butuh pendalaman materi sebelum menahan Abdul. Setelah ada bukti yang cukup maka KPK langsung tancap gas memanggil Abdul untuk ditahan.

"Penyidik berdasarkan undang-undang untuk mencari, mengumpulkan keterangan saksi dan bukti dengan demikian akan membuat terang suatu perkara dan menemukan tersangka," lanjut Firli.

Jamin Kasus Firli Bahuri Bakal Tuntas, Irjen Karyoto: Tunggu Tanggal Mainnya

Firli menambahkan, pihaknya tidak bisa sembarangan menangkap orang saat OTT. Pasalnya, nasib orang ditentukan dalam tindakan KPK saat operasi senyap itu.

"Itu azasnya ada. Szas kepastian hukum, profesionalitas, azas akuntabel, transparan dan juga kita menegak hormati hak asasi manusia (HAM) karena pada prinsipnya tiap tersangka, kita juga harus paham siapa tersangka itu," kata Firli.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, dinilai menjadi salah satu nama yang berpotensi maju di Pilkada Kabupaten Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024