Polda Riau Bongkar Mafia Illegal Logging, Anak Jenderal Dibekuk

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya saat rilis kasus illegal logging di Riau
Sumber :
  • Tribrata

VIVA – Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau membongkar mafia pembalakan kayu liar (illegal logging) di hutan lindung di wilayah Riau. Dalam kurun waktu 4 hari, Tim Operasi Darat Polda Riau mengamankan 
2.319 kubik kayu hasil ilegal logging yang siap diangkut.
 
"Dari lokasi Cagar Alam Biosfer Siak Giam Kecil, diamankan 4 orang pelaku yang berinisial MA, NS, H, dan HM. Mereka berperan sebagai cukong hingga pekerja," kata Kapolda Riau Irjen Agung dilansir Tribrata Jumat, 19 November 2021.

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Tersangka MA atau Mat Ari  alias Anak Jenderal yang berhasil diamankan diketahui adalah cukong dari kayu log ilegal yang diambil di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

Pengungkapan kasus ilegal logging ini, berawal dari patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi pada Senin, 15 November 2021. Patroli ini sebagai respon cepat Polda Riau atas pidato Presiden Jokowi di KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, terkait pemberantasan mafia perusak lingkungan.

Cara Unik Ritno Kurniawan ‘Melawan’ Pembalakan Liar di Sumatera Barat

Dari patroli udara, Irjen Agung menemukan banyak aktivitas ilegal logging di kawasan hutan lindung. Geram dengan temuan itu, Irjen Agung langsung mengerahkan Tin Patroli Darat, yang terdiri dari Ditreskrimsus dan Brimob Polda Riau, untuk segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Hasilnya, di lokasi kawasan Biosfer Giam Siak Kecil, petugas menemukan 42 rakit kayu bukat kecil, ran 45 rakit kayu olahan jenis layu meranti, mahang. Total kayu hasil ilegal logging yang diambil dari kawasan Giam Siak Kecil, ada 510 batang kayu log dan 185,35 kubik kayu olahan.

Polda Kepri Pulangkan 200 Anggota Brimob Polda Riau dari Rempang, Ini Alasannya

Kemudian ada juga 1 unit mobil truck colt diesel warna kuning, nopol bg 8735 bc yang diatasnya terdapat kayu olahan sebanyak 137 keping.
 
Lalu pengungkapan juga dilakukan Tim Operasi Darat di Kawasan Hutan Kerumutan, sebanyak 50 kubik kayu olahan berhasil diamankan. Selanjutnya di wilayah Desa Teluk Pulau, Kecamatan Rimbau Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Tim menemukan 96 keping kayu olahan dalam bentuk papan dan bloti.

Tindak Tegas

Di wilayah Kabupaten Bengkalis Tim Patroli Darat juga menemukan 3 truk mobil pengangkut berisi kayu bulat berjumlah 43 kubik kayu olahan hasil kegiatan ilegal logging.

“Total kayu yang kita temukan dari hasil Operasi Darat, mencapai 2.319 kubik," lanjut Agung.

Polda Riau mengamankan ratusan batang kayu illegal logging di kawasan hutan Riau

Photo :
  • Antara

Dari banyaknya aksi ilegal Logging yang ditemukan Polda Riau, Irjen Agung menegaskan akan menindak tegas, para pelaku kejahatan lingkungan, dan mengejar aktor-aktor intelektual yang bersembunyi dibalik kegiatan tersebut.

Kapolda Riau mengatakan bahwa saat ini telah mendapat bantuan satu unit helikopter dari Mabes Polri yang akan dipergunakan untuk memantau aktivitas illegal logging yang ada di wilayah Riau melalui jalur udara.

"Dengan kedatangan helikopter dari Baharkam Mabes Polri yang sudah hadir di Riau daat ini, akan sangat membantu untuk kita bisa memantau dari udara aktivitas illegal logging yang masih terjadi di wilayah Riau," yakin Agung.

Agung mengatakan helikopter tersebut akan dioperasikan mulai hari ini. Tentu perkembangan pemantauan dari udara tersebur akan diinformasikan ke satgas darat untuk dilakukan tindakan kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya