Setelah Haris Azhar, Fatia KontraS Penuhi Panggilan soal Laporan Luhut

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan polisi
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Setelah Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilannya sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hari ini, Selasa 23 November 2021 giliran Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan polisi.

Pertemuan JMC RI-Papua Nugini, Dirjen Adwil Kemendagri: Tingkatkan Kerja Sama di Perbatasan

"Nanti ya, saya ke atas dulu," ucap Fatia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 23 November 2021.

Fatia tidak banyak bicara ke awak media. Dia mengaku akan bicara pasca pemeriksaan yang dijalaninya rampung. Untuk itu, ia memilih langsung masuk ruangan penyidik. Fatia sendiri sama seperti Haris, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

Detik-detik Satgas Tempur TNI Pukul Mundur Gerombolan OPM di Distrik Homeyo

"Kalau sudah selesai klarifikasi baru (saya bicara)," katanya.

Berawal dari Laporan Luhut

TNI-Polri Berhasil Tangkap Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah. Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Upaya mediasi kedua belah pihak dilakukan pihak kepolisian, namun Haris Azhar dan Fati Maulida tidak hadir dalam proses mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Untuk itu, Luhut mengatakan, lebih baik kasus ini diselesaikan di pengadilan. 

"Jadi, kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 15 November 2021. 

Lantaran Haris dan Fatia tidak hadir, Luhut merasa proses mediasi tidak perlu dilakukan lagi. Dia minta kasus diselesaikan di pengadilan untuk membuktikan siapa yang salah.  Luhut ingin Haris dan Fatia belajar atas perbuatan yang dilakukan. 

"Ya biar sekali-sekali belajar lah. Kita ini kalau berani berbuat berani bertanggung jawab," katanya.

Workshop di Timika

Meningkatkan Literasi Digital di Wilayah Timur, Langkah Menuju Pendidikan Merata

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong pelaksanaan workshop daring yang berfokus pada pelatihan Literasi Digital di sektor pendidikan.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024