Kasus Istri Tewas Disiram Air Keras, Puan Soroti Soal Kawin Kontrak

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalis

VIVA - Ketua DPR, Puan Maharani, turut menyoroti kasus tewasnya Sarah, seorang istri asal Cianjur yang disiram air keras oleh suami kontraknya. Menurutnya, peristiwa itu menjadi potret pedih kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

"Ini menjadi tamparan buat kita bersama betapa perlindungan kepada kaum perempuan masih sangat minim,” kata Puan, Selasa, 24 November 2021.

Kawin Kontrak

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Puan mengatakan praktik kawin kontrak bermodus nikah siri memiliki risiko tinggi akan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

“Dan walaupun banyak kejadian kekerasan, praktik kawin kontrak, khususnya dengan WNA, masih saja terus terjadi. Padahal praktik kawin kontrak ini sangat rentan menjadikan perempuan sebagai korban,” kata dia.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Untuk itu, Puan meminta pemerintah serius menangani persoalan kawin kontrak ini. Menurutnya, pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.

“Pemerintah harus bisa memberi jaminan perlindungan kepada perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPA) harus menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah, bersama teman-teman Polri dan instansi terkait lainnya untuk mensosialisasikan potensi terjadinya kekerasan lewat praktik kawin kontrak,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini menekankan pentingnya pengawasan di daerah-daerah yang banyak ditemukannya praktik-praktik kawin kontrak. Puan menilai perangkat desa punya peranan penting mengingat pamong desa merupakan perwakilan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

“Untuk pencegahan harus dilakukan dari hulu lewat bentuk pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat. Sampaikan risiko yang akan dihadapi jika warga hendak melakukan nikah siri kawin kontrak,” ujarnya.

Sebelumnya, Sarah (21), seorang ibu muda warga Kampung Munjul RT 02 RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas di tangan suaminya sendiri setelah dianiaya dan disiram air keras di bagian wajahnya. Pelaku diketahui bernama AL (29), berkewarganegaraan Arab Saudi yang baru menikahi korban secara siri satu bulan lalu.

Menurut Kapolsek Cianjur Kota Kompol Ahmad Supriatna melalui telepon menceritakan pelaku sudah berhasil ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat akan melarikan diri ke negerinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya