Pensiunan Jenderal TNI Sebut Firli Bahuri Tak Perlu Dapat Bintang 4

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Penolakan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dapat promosi bintang 4 atau Jenderal menuai penolakan dari berbagai pihak. Setelah Indonesia Corruption Watch (ICW), kini purnawirawan TNI juga merasa seruan itu tak tepat.

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal Dunia di Karawang, Ini Kata Mabes TNI

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Purnawirawan TNI AD, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, pembina perwira TNI-Polri adalah Panglima TNI, Para Kepala Staf Angkatan dan Kapolri. Mereka semua berpangkat bintang 4. Maka dari itu, bawahannya dinilai tak boleh melebihinya.

"Para perwira di bawahnya yang bertugas di dalam dan di luar struktur, paling tinggi cukup bintang 3 saja. Kepala BIN juga dulu dijabat Pati bintang 3, baru BG (Budi Gunawan) ini yang bintang 4," ucap dia kepada wartawan, Rabu 24 November.

Laksma TNI Avianto Resmi Pegang Tongkat Komando Lantamal XII Pontianak

Mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat tersebut mengatakan, apabila ada perwira Polri atau TNI yang bertugas dalam struktur atau di luar struktur maka bisa terjadi pergesekan kepangkatan. Pasalnya, antara bawahan dan pimpinan berpangkat sama.

"Supaya pembinaan oleh Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan atau Kapolri bisa berjalan efektif. Kalau ada bawahan sama-sama bintang 4 dan senior, pembinanya bisa jadi sungkan," kata dia.

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Sebelumnya diberitakan, mendekati masa pensiun, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri disebut layak dapat promosi jadi bintang 4 atau jenderal. Firli saat ini adalah perwira tinggi atau pati Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal 

Kelayakan Firli jadi jenderal disinggung Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Namun, usulan Firli pensiun dapat promosi bintang empat ditolak Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW, Almas Sjafrina menilai pemberian promosi pangkat tak boleh sembarangan mengingat hal yang sangat penting. Ia mengatakan demikian karena promosi pangkat biasanya merujuk prestasi atau pencapaian.

"Menurut saya pemberian promosi seharusnya tidak sembarangan dan perlu berdasarkan capaian atau prestasi," kata Almas kepada wartawan, Selasa 23 November 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya