Polri Tetap Usut Dugaan Mafia Bola Meski Tak Ada Satgas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan mafia bola, meskipun Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola sudah tidak aktif lagi sejak Agustus 2021. Prinsipnya, Polri mendukung penuh segala aktivitas kegiatan yang dilakukan PSSI.

“Yang jelas walaupun tidak ada Satgas Mafia Bola, Polri mendukung penuh PSSI apabila dalam pertandingan Liga 1 dan Liga 2 ada hal-hal yang bertentangan dengan aturan, silakan dilaporkan kepada Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 November 2021.

Menurut dia, Polri akan mendukung segala aktivitas kegiatan yang dilakukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Termasuk, kata dia, apabila memang dalam proses kegiatan pertandingan ditemukan ada pelanggaran atau tindak pidana untuk ditindaklanjuti laporan tersebut.

“Polri akan menindaklanjuti dalam rangka bagaimana kita membangun persepakbolaan di tanah air yang semakin dan maju. Silakan hal-hal yang melanggar tersebut dilaporkan kepada Polri,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto membantah Satgas Anti Mafia Bola dibubarkan seperti yang disampaikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo. Menurut Imam, Satgas Anti Mafia Bola bukan dibubarkan tapi memang tugasnya sudah selesai sejak 2020.

“Ya bukan bubar. Satgas itu kan waktu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani, kemudian sudah ditangani dan selesai. Nah, secara otomatis kan Satgas itu dibatasi ruang dan waktu,” kata Imam saat dihubungi wartawan pada Selasa, 9 November 2021.

Apalagi, kata dia, personel Polri yang ditugaskan menangani kasus dugaan permainan skor sepakbola atau Satgas Anti Mafia Bola sudah dipindahkan tugasnya ke satuan kerja lainnya. Disisi lain, surat perintah tugasnya juga sudah berakhir sejak 2020.

Halaman Selanjutnya
img_title