217 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ratusan ribu personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Daerah akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan selama masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) nanti.

Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic

“Kami libatkan seluruh Indonesia sekitar 217 ribu personel. TNI juga mempersiapkan personelnya, Satpol PP, jajaran kesehatan dan stakeholder lain juga mempersiapkan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Jumat, 26 November 2021.

Menurut dia, seluruh pasukan pengamanan tersebut akan dikerahkan dalam kegiatan Operasi Lilin yang dimulai dari Senin, 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Targetnya, aparat keamanan akan mengawasi aktivitas saat libur Nataru.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

“Bapak Kapolri akan menekankan, memaksimalkan dan mengoptimalkan Posko PPKM skala mikro,” ujarnya.

Apel Pengamanan Natal dan Tahun Baru (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Terkuak, Toko Frame Mampang yang Alami Kebakaran Maut Tidak Punya Pintu Darurat

Selain itu, Dedi mengatakan polisi akan berjaga-jaga di sejumlah titik perbatasan yang telah ditentukan, seperti seluruh pintu tol dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin.

“Seluruh pintu masuk diatur, termasuk di perbatasan-perbatasan darat, udara maupun laut dipersiapkan posko-posko. Nah, di situ nanti juga akan dicek apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM (surat keluar masuk),” katanya.

Ia mengatakan kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi terjadi lonjakan COVID-19 saat Nataru. Pengawasan tersebut berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

“Seluruh kementerian dan lembaga harus fokus mengantisipasi lonjakan COVID-19 di perayaan Nataru, khususnya varian baru,” ujarnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya