Pimpinan Ponpes Banjarnegara Khawatirkan Pelemahan NU

Muktamar NU ke-33
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA - Sembilan kiai sepuh Nahdlatul Ulama bertemu pada 24 November 2021. Pertemuan itu menghasilkan rekomendasi untuk dilakukan penundaan Muktamar ke-34 NU 2021.

GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

Sembilan kiai sepuh yang bermusyawarah kemudian berkirim surat ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang isinya rekomendasi untuk menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 NU hingga akhir Januari 2022.

Silaturahmi Nahdlatul Ulama XVIII se-Dunia di Kota Mekah, 8 Agustus 2019.

Photo :
  • VIVA/Dedy Priatmojo
Gus Yahya Berkelakar soal Jabatan Menteri di Kabinet Selanjutnya: Jangan-jangan NU Semua

Surat Perintah Rais Aam PBNU

Tetapi kemudian pada hari Jumat 26 November 2021, kalangan Nahdliyin dikejutkan dengan keluarnya surat perintah Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar soal Muktamar ke-34 NU dipercepat dan digelar pada 17 Desember 2021. Berdasarkan jadwal, seharusnya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan pada 23 hingga 25 Desember 2021 mendatang.

Pendeta Gilbert Olok-olok Salat dan Zakat, PBNU: Kami Umat Islam Diajarkan untuk Menahan Emosi

Menanggapi keluarnya surat Rais Aam PBNU tersebut, pimpinan Ponpes Tanbihul Ghofiliin Banjarnegara, KH. Khayatul Makki, mengungkapkan bahwa ia teringat akan 2 peristiwa yang terjadi dalam waktu dekat hingga Jumat, 26 November 2021, kemarin.

“Hari Jumat kita melihat ada dua kejadian, pertama pertemuan kiai-kiai sepuh, sembilan kiai sepuh yang dihormati para Nahdliyin seluruh Indonesia. Dalam pertemuan tersebut sempat mendinginkan suasana karena ada himbauan-himbauan yang sifatnya mendamaikan, menyejukkan dan sekaligus menegur kita semua yang terlalu hiruk-pikuk dalam masalah muktamar ini,” kata Kiai yang dikenal dengan nama Gus Khayat ini, dikutip pada Minggu, 28 November 2021.

Baca juga: Instruksi Rois Aam Dinilai Mubazir dan Bisa Memecah Belah NU

Turunkan Tensi

Gus Khayat juga mengingatkan tentang adanya himbauan dari Habib Lutfi. “Tidak lupa juga Habib Lutfi menyampaikan hal yang senada yaitu kiranya semua pihak untuk menurunkan tensi, menurunkan syahwat politik didalam muktamar pengurus besar Nahdlatul Ulama,” katanya.

Terkait keluarnya surat perintah Rais Aam yang dirilis oleh Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tersebut, Gus Khayat mengingatkan bahwa keluarnya surat perntah Rais Aam tersebut bukan merupakan putusan bersama PBNU.

Keluarnya surat itu sendiri diawali dengan kontroversi dari rilis media Gus Ipul. Dalam rilis yang disampaikannya bahwa KH Michtahul Akhyar adalah pemegang otoritas penuh, pemegang kekuasaan penuh di NU. Sehingga siapapun wajib taat dengan apa yang disampaikan oleh Rais Aam.

“Nah setelah disampaikan itu, beberapa saat keluarlah (surat perintah) dari Rais Aam sehingga siapapun bisa menebak, siapapun bisa melihat bahwa ini adalah bagian dari yang luar biasa dari oknum,” kata Gus Khayat.

“Kita sebagai warga Nahdliyin tentunya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Gus Ipul. Bukan apa-apa, apabila yang dilakukan Gus Ipul ini tidak ada yang meng-counter sama sekali yang terjadi adalah mengabaikan perpecahan yang terjadi dalam Nahdlatul Ulama demi semata-mata syahwat politik dukung mendukung dalam muktamar,” kata Gus Khayat.

Jokowi Kenakan Sarung Merah saat Buka Muktamar NU

Photo :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji

Membahayakan Negara

Gus Khayat merasa semua pihak perlu mengkhawatirkan langkah yang menyalahi aturan seperti ini karena akan membahayakan kehidupan bernegara.

“Ini bahaya sekali, bukan hanya berbahaya untuk NU sendiri tapi untuk NKRI, kenapa? Karena kalau NU-nya lumpuh, NU-nya kerdil, maka NKRI tentunya sangat mudah di infiltrasi oleh siapapun,” kata Gus Khayat.

“Itu artinya stabilitas negara stabilitas NKRI dipertaruhkan di sini. Jadi inilah waktunya kita semua memilih apakah kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan oknum tertentu atau kita menjaga bersama sama kewibawaan dari Rais Aam itu sendrii,” kata Gus Khayat.

Keputusan yang PBNU terkait Muktamar yang hanya ditandatangani oleh satu pihak saja yakni Rais Aam dianggap berbagai kalangan di Nadhdliyin sebagai keputusan yang tidak sah. Karena dianggap tidak sesuai dengan AD/ART ataupun aturan pelaksanaan muktamar yang mensyaratkan bahwa keputusan yang sah adalah yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU, Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam.

Sementara itu, menanggapi surat dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tentang perintah agar Muktamar ke-34 NU dipercepat, Ketua Panita Muktamar ke-34 NU, Imam Aziz, menegaskan PBNU belum memberikan keputusan terkait kepastian jadwal Muktamar NU.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya