Corona Varian Omicron Muncul, Muhaimin Minta Pemerintah Waspada

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Pemerintah dan masyarakat diminta tetap waspada dan tidak menyepelekan adanya varian baru virus Corona B.1.1.529 atau disebut Omicron yang dinilai lebih mudah menular dibandingkan varian-varian lain, karena masuk dalam kategori Varian of Concern (VoC) Organisasi Kesehatan Dunia yakni varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta.

Tim Hukum Anies-Cak Imin Optimis Gugatan Soal Hasil Pilpres 2024 di MK Bisa Dikabulkan

“Mumpung varian Omicron ini belum terdeteksi ada di Indonesia, semoga benar-benar belum ada. Jangan sampai sudah ada, tapi kitanya yang belum tahu. Makanya ini harus menjadi perhatian serius, jangan anggap enteng dan jangan lengah,” kata Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, melalui keterangannya pada Senin, 29 November 2021.

Ilustrasi COVID-19/virus corona.

Photo :
  • Pixabay/mattthewafflecat
PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Pernah Kelabakan

Menurut dia, Indonesia pernah mengalami betapa munculnya varian Delta dari India itu membuat semua dan dunia kelabakan. Sedihnya, jumlah korban meninggal dunia luar biasa dan rumah sakit di mana-mana penuh. Maka dari itu, pemerintah dan masyarakat tidak perlu panik, tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Nasdem Akan Hormati Putusan MK Soal Sengketa Hasil Pilpres

“Dalam beberapa bulan terakhir, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes menurun tajam, seolah-olah Corona benar-benar sudah tiada. Semakin banyak orang tidak mengenakan masker, kerumunan massa juga semakin tidak terkendali,” ujarnya.

Baca juga: Menkes Sebut Varian Corona Omicron Miliki 50 Mutasi

Terjadi Peningkatan di Eropa

Justru, kata dia, sejumlah negara di Eropa terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang tajam. Misalnya, Austria kembali menerapkan karantina nasional atau lockdown penuh. Jerman juga mengeluarkan peringatan keras kepada warganya agar segera divaksin, akibat lonjakan kasus yang juga luar biasa.

“Ini harus menjadi alarm bagi kita,” kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Ilustrasi virus.

Photo :
  • Pixabay/geralt

Pembatasan WNA

Di samping itu, Muhaimin mengapresiasi langkah pemerintah yang tanggap karena mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) guna mencegah penularan varian baru Omicron. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021.

Pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing yang telah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah negara tertentu dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia, diantaranya Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria. Kebijakan mulai berlaku secara efektif pada hari Senin, 29 November 2021.

Lalu, negara yang masuk penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas diberlakukan bagi warga negara yakni Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik dan Nigeria. Namun, larangan masuk ketentuan tersebut dikecualikan terhadap warga negara asing yang akan menghadiri pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam ajang G20.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya