Jokowi Hormati Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA - Presiden Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta pemerintah memperbaiki Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan catatan inkonstitusional bersyarat. Jokowi menyatakan pemerintah menghormati putusan akhir pengadilan tertinggi yang mengadili sengketa terkait Undang-Undang Negara tersebut.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

"Pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 November 2021.

Presiden Jokowi di Istana Negara

Photo :
  • Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Khawatir Ada Aksi saat Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siapkan Satgas Khusus

Jalani Putusan MK

Jokowi juga telah memerintahkan para pembantunya menjalani putusan MK yang memperbaiki beleid yang belakangan dikenal sebagai Omnibus Law itu.

Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

Sembari berjalan, Jokowi memastikan, UU Cipta Kerja masih berlaku.

"Dengan demikian, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku," kata Jokowi.

Jaminan pada  Pengusaha

Jokowi juga memberi jaminan kepada para pengusaha dan investor. UU yang berlaku saat ini, tidak akan mengubah secara fundamental sebagai niat pemerintah memperbaiki kemudahan dalam berusaha.

Presiden Jokowi.

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Infomasi Sekretariat Presiden

Komitmen pemerintah, kata Jokowi, tetap berjalan yakni melakukan transformasi struktural di sektor birokrasi dan secara struktural.

"Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin. Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia," ujar Jokowi.

Saat menyampaikan keterangan pers, Jokowi turut didampingi tiga menteri koordinator. Yakni Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Kemaritiman-Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya