8 Fakta Brimob Ngamuk Cari Kopassus Gegara Rokok

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Polda Papua langsung bergerak cepat atas bentrok yang terjadi antara antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua pada Sabtu, 27 November 2021. 

Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Dinilai Ancam Pelaku Usaha dan Budaya Indonesia

Polisi pun sudah meredam aksi tersebut dan menyebutnya berakhir dengan damai. Hal itu disampaikan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakiri. Berikut fakta-fakta terkait bentrok Polisi dan TNI yang dikumpulkan VIVA, Senin 29 November 2021 di antaranya:

Personel Brimob berbaris sebelum ditempat ke wilayah penugasan beberapa waktu lalu. (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Ending Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Israel Rugi Rp 16,3 T Tahan Serangan Iran

1. Gegara Rokok

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kesalahpahaman berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 sedang berjualan rokok. 

Dave Laksono: Bentrok TNI AL vs Brimob Polda Papua Barat Harus Diselidiki Sampai Tuntas

Selanjutnya, kata dia, tiba personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan.

“Lalu terjadi pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel Amole Kompi 3 penugasan,” kata Kamal melalui keterangannya pada Senin, 29 November 2021.

2. TNI-Polri Sigap

Musthofa Kamal menambahkan, usai mendapat laporan tersebut, pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. 

Saat ini, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai. “Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan,” ujarnya.

3. Damai

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius D. Fakiri menyatakan, bentrokan sejumlah anggota Brimob dengan anggota TNI di Barak O Mile 72 Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, Sabtu, 27 November 2021, sudah diselesaikan. Bentrokan tersebut sempat terekam dalam video viral dan tersebar luas.   

“Memang ada terjadi permasalahan sedikit antara anggota Brimob dengan anggota TNI di sana, tapi ini semua sudah diselesaikan dengan baik, mereka sudah berdamai semua,” ujar Mathius.

4. Evaluasi

Mathius menambahkan, dirinya telah meminta kepada masing-masing komandan untuk bersama-sama mengevaluasi satuan mereka yang bertugas di wilayah Papua khususnya Mimika. 

“Penugasan BKO jangan keluar dari tujuan BKO-nya di Papua, mereka hendaknya lakukan tugas sesuai yang diperintahkan atasan atau prosedur,” tegasnya. 

Ia berharap kepada semua anggota yang bertugas di lapangan agar sama-sama menjalankan tugas dengan baik, dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

5. Panglima TNI bersuara

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok dengan anggota Polri di Tembagapura, Timika, Papua, akan diproses hukum. 

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI Angkatan Darat sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika kepada wartawan di Jakarta, Senin, 29 November 2021.  

6. Proses hukum

Andika memintapengusutan kasus dugaan pelanggaran pidana juga akan dilakukan oleh Polri terhadap personelnya yang terlibat dalam perselisihan itu. 

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Korps Bhayangkara itu.

7. Kapolri bicara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta persoalan ini diselesaikan dengan damai. Dia tidak ingin berlarut karena selama ini sinergi dan soliditas TNI-Polri, khususnya di Papua, selalu harmonis.

8. Diusut propam

Jenderal Listyo Sigit memerintahkan Propam turun tangan periksa Brimob yang bentrok dengan Kopassus di Papua tersebut.

"Saya perintahkan ke Kapolda dan Satgas untuk diperiksa dan diproses disiplin Propam," ucap Kapolri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya