KPK Kantongi Data Keuangan Ajang Formula E Jakarta

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – PT Jakarta Propertindo (JakPro) selesai diklarifikasi penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 29 November 2021. PT Jakpro serahkan dokumen sebanyak seribu halaman terkait ajang balap Formula E ke KPK.

Keuangan Semakin Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas

"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 29 November 2021.

Widi lebih jauh menjelaskan, dokumen yang diberikan pihaknya merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang telah dikasih sebelumnya. Namun, dokumen saat ini tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Memahami Pentingnya Literasi Keuangan: Kunci untuk Keberhasilan Finansial

Baca juga: Hadapi Omicron, Jokowi Minta APBN 2022 Dirancang Fleksibel

"Kalau yang ini yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja bukan yang untuk Pemprov ya mungkin itu ya. Terpisah, karena kami kan JakPro sudah begitu tadi komitmen fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diberikan)," kata Widi.

Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi, Walikota Jaya Negara Bersama OJK Luncurkan TPAKD

Sementara anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto mengungkapkan beberapa dokumen yang diberikan berkaitan dengan masalah keuangan. Beberapa di antaranya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bambang tidak bisa memerinci keseluruhan dokumen itu. Beberapa di antaranya bersifat rahasia.

"Terus ada beberapa dokumen yang kami enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kami serahin juga," kata Bambang.

Balap mobil Formula E

Photo :
  • Mercedes

Bambang memastikan, pihaknya juga akan memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan KPK. Dia menegaskan pihaknya akan membuka semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

"Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu," kata Bambang.

Selain menyerahkan dokumen, PT Jakpro juga meminta wejangan ke KPK. PT JakPro ingin diberikan arahan agar pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu tidak bermasalah ke depannya.

"Termasuk tadi adalah kami minta audiensi tentang bagaimana sih untuk next-nya supaya kami juga bisa lebih aman gitu ya," imbuh Widi Amanasto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya