Skenario Jamaah Umrah Indonesia Usai Diizinkan Arab Saudi

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kementerian Agama

VIVA – Setelah Kerajaan Arab Saudi membuka pintu untuk jamaah umrah Indonesia di tengah pandemi COVID-19, pemerintah dan DPR mulai membahas skenarionya. Dari pemberangkatan jamaah, hingga saat berada di Tanah Haram nanti.

Ternyata Ini Alasan Rumy Al Qahtani Ikut Miss Universe 2024 Wakili Arab Saudi

Rapat itu digelar Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa 30 November 2021. Diantara agenda yang dibahas adalah mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443 Hijriyah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku telah menyiapkan skenario pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi.

Sering Mabuk Perjalanan? Ini Cara Mengatasinya Ketika Mudik Lebaran

Ibadah umrah perdana di masa pandemi COVID-19

Photo :
  • Haramain
 
Menteri PPPA Bantah Tudingan soal Kasus Perundungan di Pesantren Meningkat

Tiga Skenario Umrah

Pertama skenario sebelum keberangkatan, skenario saat berada di Tanah Suci, dan skenario saat kepulangan ke Tanah Air.

Skenario sebelum keberangkatan, jamaah haji wajib melaksanakan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di asrama haji Pondok Gede Jakarta. Kemudian, hanya jamaah yang sudah berusia 18 sampai 65 tahun dan sudah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umroh.

"Kemudian jamaah yang akan berangkat wajib dilaporkan kepada Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatannya. Kemudian keberangkatan jemaah umrah menggunakan satu pesawat full diisi dengan jamaah umrah tanpa ada penumpang lain. Itu skenario sebelum keberangkatan," jelas Menag Yaqut, Selasa 30 November 2021. 

Kemudian skenario saat di Arab Saudi yaitu jemaah wajib karantina selama tiga hari. Dimulai dari saat tiba di Arab Saudi. Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel, kemudian pelaksanaan ibadah umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pergi-pulang.

"Akomodsi diisi 2 orang per kamar, makan disajikan dalam kemasan dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi. Berikutnya, umrah dilaksanakan 1 kali, salat lima waktu di Masjidil Haram melalui Etamarna. Ini aplikasi dan bebas salat lima waktu di Masjid Nabawi juga wajib melakukan tes PCR sebelum kepulangan. Hanya yang hasilnya negatif diperbolehkan kembali ke Tanah Air," lanjut Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

Kemudian skenario saat tiba di Indonesia. Setelah tiba di Tanah Air jamaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Jamaah wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas COVID-19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas COVID-19," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya