Terungkap, Motif Oknum Suporter Bakar Kantor Manajemen PSS Sleman

Kantor PSS Sleman Dibakar
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Petugas Polres Sleman melakukan pemeriksaan kepada dua orang pelaku percobaan pembakaran kantor manajemen PSS Sleman. Dua pelaku berinsial GD dan TL ini telah menyerahkan diri ke Polres Sleman pada Selasa, 30 November 2021.

Barcelona Cegah Xavi Pergi

Kasatrekrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menerangkan, dari pemeriksaan diketahui motif pelaku nekat membakar kantor manajemen PSS Sleman karena kecewa dengan hasil yang diraih PSS Sleman kala melawan Persita Tangerang.

Dalam laga yang digelar di Stadion Manahan Solo pada Minggu 28 November 2021 ini, PSS Sleman takluk dengan skor 0-1 atas Persita Tangerang.

Ronny menjabarkan kedua pelaku yang dalam kondisi mabuk ini sempat ikut acara nonton bareng. Kemudian keduanya pun berangkat ke kantor manajemen PSS Sleman untuk melampiaskan kekecewaannya.

Duel Persita Tangerang Vs PSS Sleman

Photo :
  • PSS Sleman
5 Pemain Bintang Sepakbola Muslim Eropa yang Rajin Ibadah dan Hafal Al-Quran

"Itu bentuk kekecewaan mereka terhadap manajemen dan tim PSS yang tak kunjung bermain bagus di Liga 1. Keduanya sempat ikut nobar," ujar Ronny di Mapolres Sleman, Rabu, 1 Desember 2021.

"Ayo neng Omah PSS (kantor manajemen PSS) wae. Ngamuk," kata Ronny menirukan ajakan pelaku GD kepada pelaku TL.

Ronny menceritakan, keduanya berangkat ke kantor manajemen PSS Sleman dengan mengendarai sepeda motor matik. Sebelum sampai ke kantor manajemen PSS Sleman, lanjut Ronny, pelaku GD sempat menyuruh pelaku TL membeli bensin eceran sebanyak 1 liter.

Bensin ini kemudian dipindah ke botol air mineral. Kemudian keduanya pun menuju ke kantor manajemen PSS Sleman.

Sesampainya di kantor manajemen, Rony mengatakan, pelaku sempat ditegur oleh security namun nekat tetap masuk. Kemudian pelaku GD pun menuangkan bensin dan membakar sejumlah properti di kantor manajemen PSS Sleman.

"Keduanya sudah menyerahkan diri. Diantar oleh rombongan (suporter)," ujar Ronny.

Ronny menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku. Hal ini untuk mengungkap apakah ada orang lain yang terlibat bahkan apakah ada aktor di belakang percobaan pembakaran ini.

Ronny menjabarkan bahwa sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku. Barang bukti ini di antaranya adalah sepotong hoodie, masker putih, botol air mineral, korek api, celana panjang dan dua rekaman video CCTV.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1, Pasal 187 ayat 1, Pasal 406 ayat 1 KUHP Jo KUHP," kata Ronny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya