KPK Ingatkan Pengawasan Penting Untuk Cegah Korupsi

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, bahwa pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan yang memadai. Termasuk dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, tidak sekedar pemeriksaan kepatutan.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

“Berdasarkan program MCP yang diinisiasi KPK, upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan di pemerintah daerah, bukan hanya pemeriksaan kepatuhan tetapi juga termasuk identifikasi kelemahan dan upaya perbaikan tata kelola agar berjalan efektif,” kata Plh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Aida Ratna Zulaiha dalam keterangannya, Rabu, 1 Desember 2021.

Tahun 2020, ungkap Aida, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi berkolaborasi dengan Direktorat Koordinasi Supervisi KPK, telah melakukan Diklat Probity Audit ke seluruh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di 34 Provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan jumlah peserta sekitar 876 orang. 

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

Namun, sambungnya, mengacu pada capaian MCP tahun 2021 terkait indikator APIP khususnya probity audit, sayangnya masih di kisaran 25,58 persen. 

Banyak Ruang Perbaikan

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

Berkaca dari data tersebut, terang Aida, masih banyak ruang untuk perbaikan dan peningkatan skor. Hal ini, ujarnya, mengingat APIP memegang peran strategis sebagai sistem pengendalian intern pemerintah. 

“APIP menjalankan assurance activity, consulting activity, dan anti-corruption activity,” imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya