Polisi: Pembakar Camp di Maybrat Eks Karyawan, Bukan KKB Papua

Penampakan basecamp PT.BKI di kabupaten Maybrat Papua Barat yang dibakar
Sumber :
  • ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polda Papua Barat membantah aksi pembakaran camp milik PT Bangun Kayu Irian di Kabupatan Maybrat, Sorong, Papua Barat pada 1 Desember 2021, dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Tentara Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), sempat mengklaim bahwa aksi pembakaran itu dilakukan oleh pihaknya sebagai bentuk penolakan pembangunan di Papua.

"Dari hasil keterangan yang diperoleh dari Kapolres Sorong Selatan, itu tidak benar. Jadi kelompok itu datang setelah dilakukan pembakaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Desember 2021.

Perprindo Protes Permenperin Baru soal Impor Elektronik Picu Ketidakpastian Hukum, Ini Penjelasannya

Menurut dia, pembakaran camp tersebut dilakukan oleh salah seorang karyawan perusahaan berinisial LK karena kesal diberhentikan. Sebab, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pemilik perusahaan tersebut.

"Karena sakit hati diberhentikan dari perusahaan, sehingga tersangka LK melakukan pemalangan sejak tanggal 28 November di perusahaan tersebut. Tanggal 1 Desember melakukan pembakaran camp,” ujarnya.

Pembangunan Jalan Kelok 18 di Jalur Lingkar Selatan akan Berdampak ke Pariwisata Gunungkidul

Saat ini, Adam mengatakan pihaknya masih mengejar LK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tentu, Polres Sorong Selatan dibantu oleh TNI untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Yang jelas, tidak ada keterlibatan KKB atas aksi pembakaran tersebut.

"Polres Sorong Selatan di-backup oleh TNI di sana sedang menuju TKP untuk olah TKP. Nanti bila ada perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," tandasnya.

Diketahui, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengklaim pihaknya bertanggungjawab atas pembakaran lokasi tersebut. OPM menuding bahwa perusahaan itu dimiliki oleh seorang prajurit TNI sejak lama. Sehingga, kelompok separatis yang kini dicap sebagai teroris oleh pemerintah melakukan aksi pembakaran.

"Segala bentuk pembangunan di tanah Papua kami tolak dan kami akan lakukan tindakan sama seperti ini," kata Sebby.

Mereka mengklaim telah berhasil membakar kantor PT Bangun Kayu Irian, delapan rumah, sebuah eskavator dan beberapa kendaraan ataupun alat berat lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya