PPKM Level 3 Nataru, Polda Sumut Dirikan 121 Pospam Terpadu

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyiapkan 121 Pos Pengamanan (Pospam) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Sumut. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi menjelaskan, di Pospam ini juga disiapkan petugas gabungan dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan.

"Sebanyak 121 Pospam terpadu yang akan didirikan, dengan perkuatan personel sebanyak 11.456 personel," ujar Hadi kepada wartawan di Medan, Jumat, 3 Desember 2021.

Untuk menekan penyebaran COVID-19 saat Nataru di Sumut, Hadi mengungkapkan, pihaknya juga mendirikan Pos Pelayanan di masing-masing wilayah hukum Polres di jajaran Polda Sumut. 

"Kita juga mendirikan Pos Pelayanan sebanyak 32 Pos, termasuk cek poin 102 pos," kata Hadi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

Hadi menejelaskan, untuk pengamanan Nataru di Sumut, petugas gabungan juga akan disebar di tempat-tempat keramaian seperti tempat wisata dan mal.

"Akan disebar juga di lokasi wisata atau tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan mall," ujar Hadi.

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Hadi mengungkapkan untuk petugas gabungan di Pospam akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil maupun sepeda motor yang melintas.

"Setiap pos akan kita siapkan Q barcode untuk scan melalui aplikasi pedulilindungi. Nanti ketahuan apabila belum divaksin COVID-19 maupun sudah divaksin. Apabila sudah divaksin dan tanpa ada reaktif, diperbolehkan jalan. Tapi apabila belum divaksin akan divaksin di tempat, atau kita bawa ke Puskesmas terdekat. Jadi Masyarakat agar melengkapi aplikasi pedulilindungi," kata Hadi.

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas

PPKM Level III ini digelar serentak di Indonesia dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Untuk itu, Hadi mengimbau agar masyarakat tidak bepergian atau mudik saat perayaan nataru kali ini.

"Kita tidak mau terus menerus dengan situasi pandemi. Untuk itu, agar tidak terjadi gelombang ketiga penyebaran COVID-19, masyarakat untuk menahan diri dan tetap di rumah dalam merayakan natal dan tahun baru," kata Hadi. 

Zee JKT48 Lulus! Ini Pesan Haru untuk Penggemar dan Rencana Masa Depannya
Ilustrasi TikTok.

Rencana AS untuk Melarang TikTok Memicu Perpecahan Nasional

Anggota Dewan Perwakilan Amerika Serikat sekali lagi menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang berpotensi membuka jalan bagi larangan nasional terhadap TikTok.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024