Siskaee Videokan Payudara dan Alat Kelaminnya di Berbagai Tempat

Aksi Tolak Pornografi (Foto Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Sosok wanita yang bernama media sosial Siskaee resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait video pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Siskaee ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 5 Desember 2021.

Pemerintah Ingin Taksi Terbang Meluncur dalam 2 Tahun

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebut bahwa Siskaee merupakan wanita berinisial FCN. FCN kata Yuliyanto, lahir di Sidoarjo tahun 1998.

Dari pemeriksaan sementara, Yuliyanto membeberkan bahwa Siskaee di DIY tak hanya membuat video di Bandara YIA. Ada sejumlah tempat lain kata dia yang dijadikan lokasi pengambilan video vulgar oleh Siskaee.

Kemenkominfo Gelar Nobar Mengenal Literasi Digital Sejak Dini

"Pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan untuk melakukan aksi (mengambil video eksibisionis). Lokasinya selain di Bandara YIA," kata Yuliyanto.

Diberitakan sebelumnya, Siskaee diamankan petugas kepolisian di Stasiun Bandung pada Sabtu 4 Desember 2021. Siskaee kemudian dibawa ke Polda DIY melalui jalur darat untuk pemeriksaan.

Beredar Kaos Kaki dengan Lafaz Allah, Polisi Malaysia Lakukan Penyelidikan

Siskaee disebut sebagai pemeran perempuan yang memamerkan payudara dan alat kelaminnya di Bandara YIA. Video berdurasi 1 menit 22 detik ini sempat viral usai diunggahnya di media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago

Babak Baru Kasus Hoax Rekaman Forkopimda, Palti Hutabarat Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus yang menjerat Palti Hutabarat disebut telah lengkap.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024