8 Fakta Menarik Bripda Randy, Jadi Tersangka dan Dipecat dari Polisi

Bripda Randy
Sumber :
  • tvonenew.com

VIVA – Salah seorang anggota Polres Pasuruan, Jawa Timur, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko resmi ditetapkan sebagai tersangka usai meninggalnya Novia Widyasari Rahyu, salah seorang mahasiswi semester 10 jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya.
 

Dipenjara karena Narkoba, Chandrika Chika Ngaku Salah Pilih Teman

Novia bunuh diri tepat di samping pusara sang ayah yang terletak di TPU Islam, Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis 2 Desember 2021.

Lantas di media sosial ramai tagar #JusticeForNoviaWidya langsung viral. Netizen menginginkan Bipda Randy Bagus dihukum seberat-beratnya atas dugaan yang sudah dilakukan kepada Novia, yaitu menghamili dan memaksa Novia supaya mengaborsi kandungan. Korban diduga menenggak racun karena mengalami tekanan mental atau depresi. Nah, berikut adalah fakta menarik tentang Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang disadur dari berbagai sumber.

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Lalu, Apa Saja Fakta Menarik Bripda Randy Bagus Hari Sasongko?

1. Berkenalan Sejak Tahun 2019

Dokter Boyke Sebut Perilaku Menyimpang Homoseksual Bisa Terjadi di Dalam Sel Tahanan

Bripda Randy

Photo :
  • Tangkapan Layar

Diketahui korban NW dengan Bripda Randy Bagus telah berkenalan sejak bulan Oktober tahun 2019 silam. Ketika itu, keduanya tengah nonton bareng distro baju yang ada di Malang, Jawa Timur. Setelah itu, keduanya kemudian berkenalan sampai bertukar nomor ponsel. Hubungan mereka pun semakin dekat dan terjadilah jalinan asmara yang lebih serius yaitu berpacaran.

Usai berpacaran, mereka bukan hanya berpacaran seperti pada umumnya. Melainkan berhubungan seperti paasangan suami istri yang sudah dimulai sejak tahun 2020 sampai 2021. Berhubungan badan tersebut dilakukan oleh mereka di Malang tepatnya di kamar kos NWR dan hotel.

2. Dua Kali Hamil dan Aborsi

ilustrasi aborsi

Photo :
  • U-Report

Wakapola Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan bahwa Novia dan Bripda Randy kerap melakukan hubungan suami istri. Berkat hasil hubungan tersebut, Novia pernah hamil dua kali. Pertama, bulan Maret 2020 ketika itu usia kandungan korban masih dalam hitungan minggu. Kedua, bulan Agustus 2021 kandungan korban sudah memasuki usia 4 bulan. Berdasarkan keterangan Slamet, aborsi dilakukan atas kesepakatan keduanya.

3. Korban Depresi

Ilustrasi depresi.

Photo :
  • dw

Beredar kabar bahwa Novia nekat meneguk rancun ketika berada di pusara ayahnya. Keluarga menjelaskan bahwa korban tengah depresi setelah ayahnya meninggal, ditambah dengan permasalahan dengan sang kekasih, Bripda Randy.

Selain itu, keluarga korban juga menyebutkan bahwa Novia pernah berupaya untuk melakukan bunuh dii pada Rabu, 1 Desember 2021. Percobaan tersebut berhasil digagalkan oleh ibu dan saudara korban. Kemudian percobaan kedua tidak bisa digagalkan dan akhirnya meninggal dunia.

4. Diduga Anak Anggota DPRD Pasuruan

Banyak berita yang beredar dan menyebutkan bahwa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko merupakan anak kedua dari salah seorang anggota DPRD Pasuruan. Hal ini diperkuat dengan sebuah unggahan dalam akun Facebook milik Niryono dengan caption “3 th yg lalu anak ke 2 ku berjuang ditemani sihitam,” sembari menyertakan foto Bripda Randy Bagus.

5. Baru Menjadi Polisi Selama 3 Tahun

Bripda Randy

Photo :
  • tvonenew.com

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, ia kemudian di tahan di Propam Polda Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dari unggahan Niryono, Bripda Randy diperkirakan masuk kepolisian sejak tahun 2018 melalui jalur Bintara. Sehingga bila dilihat sampai sekarang, ia baru berkarier selama 3 tahun di institusi kepolisian.

6. Kedua Orang Tua Bripda Randy Diduga Ikut Memaksa Novia untuk Aborsi

Bukan hanya sang anak, tapi kedua orang tua Bripda Randy juga diduga ikut memaksa Novia untuk mengugurkan kandungannya. Dalam akun Twitter @belawsz mengatakan bahwa Novia pernah dibawa untuk makan bersama dengan kedua orang tua Bripda Randy.

Ketika itu, kedua orang tuanya mengatakan kepada Novia bahwa mereka akan bertanggung jawab. Setelah makan bersama, kedua orang tua Bripda Randy kemudian mengajak ke rumah orang tua Novia untuk membicarakan masalah tersebut.

Akan tetapi, sesampainya di rumah, kedua orang tuanya justru mengatakan bahwa mereka tidak bisa menikahkan anak mereka dan korban karena ia masih memiliki kakak yang belum menikah. Ketika itu, ibunda Novia belum mengetahui dengan jelas apa yang sedang terjadi.

7. Terkena Pasal Berlapis

Bripda Randy

Photo :
  • Tangkapan Layar

Wakapola Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan bahwa perbuatan melanggar hukum tersebut akan diselesaikan secara internal dengan ketentuan yang telah di atur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 mengenai kode etik dan dijerat dengan Pasal 7 dan 11.

Selain itu, ia juga resmi ditahan karena kasus bunuh diri mahasiswa atas nama NWR. Bripda Randy dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Mengugurkan Kandungan atau Mematikan Janin dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. Ia juga dipecat keanggotaannya di kepolisian karena melanggar kode etik Polri.

8. Mengenakan Baju Tahanan

Bripda Randy

Photo :
  • Tangkapan Layar

Setelah merebaknya kasus tersebut, Bripda Randy Bagus kemudian di tahan di Rutan Polda Jatim. Dari foto yang beredar, tampak Bripda Randy memakai baju tahanan yang berwarna oranye dan berada di balik jeruji besi. Sebelum itu, diketahui bahwa dirinya sudah melewati pemeriksaan yang dilakukan di Propam Polda Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya