Gembok Sel Bripda Randy Disorot Netizen, Ini Respons Polri

Bripda Randy
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena mengaborsi kandungan kekasihnya NWR (23), mahasiswi Universitas Brawijaya yang tewas setelah menenggak racun. Namun di media sosial (medsos) netizen ramai mengomentari foto gembok sel penjara, dimana Bripda Randy ditahan.

img_title Modus TPPO Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Kontrak Rp 620 Juta-Gaji Rp 50 Juta per Bulan

Netizen menyoroti gembok yang digantung di jeruji sel. Selain itu netizen juga heran kenapa Bripda Randy masih diikat tangannya, padahal sudah ada di dalam sel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena dinilai janggal, ada netizen yang menuding foto dokumentasi penahanan Bripda Randy hanya formalitas belaka.

img_title Polri Menyesal Soal Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Akui Ada Keluhan Hingga Trauma dari Santriwati

"Formalitas gak nih dokumentasinya???? @DivHumas_Polri," cuit salah seorang netizen di akun Twitter-nya.

Bripda Randy

Photo :
  • Tangkapan Layar

img_title Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Hanya Dilatih Sebulan Sebelum Turun ke Medan Perang

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, bahwa foto Bripda Randy ditahan itu bukan formalitas. Dedi memastikan jika Polri tegas dan profesional dalam penanganan kasus yang menjerat Bripda Rendy.

"Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan)," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin 6 Desember 2021.

Secara terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan Bripda Randy benar-benar telah ditahan di sel Polda Jatim. "RB dijerat dengan pidana umum dan kode etik. Pasti (dipastikan Randy ditahan)," ujar Ramadhan.

Diketahui, mahasiswi bernama NWR (23) nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab NWR bunuh diri.

Bripda Randy Bagus sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, NWS (23), yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Mahasiswi NWR Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual Senior di Kampus

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah (tengah)

Fakta Mengejutkan Kasus TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Korban Ada Eks Anggota TNI-Polri

Polisi mengungkap, para korban TPPO tidak ditawari secara eksplisit sebagai tentara bayaran Rusia, tetapi untuk pekerjaan lain, seperti pekerja logistik.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut