Begini Nasib Bripda RB Usai Pacarnya Tewas di Pusara Sang Ayah

Bripda Randy
Sumber :
  • tvonenew.com

VIVA – Penemuan jasad seorang perempuan, diketahui mahasiswi berinisial NWR (23) meninggal di samping pusara sang ayah menghebohkan warga Mojokerto, Jawa Timur. Kasus ini ditangani serius oleh kepolisian setempat. Kabar beredar jika NWR diduga bunuh diri menenggah minuman berbahaya akibat setres yang dialaminya. Polisi pun mendalami informasi yang beredar hingga menahan pacarnya, Bripda RB, yang merupakan anggota Polri. Peristiwa yang menimpa mahasiswi ini rupanya adanya dugaan pemerkosaan dari sang pacar, hingga menyuruh korban melakukan aborsi. Kabar terbaru, RB dipecat dari kepolisian dan terancam dipenjara karena pasal aborsi.

Tuan Rumah Gosok Voucher, 9 Pemain Timnas Indonesia U-23 Ditekuk Qatar, Wasit Enggak Adil?

Hebohkan Dunia Maya

TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Prank Teriaki Ojol Begal Motor Berujung Hujatan Netizen

Kematian NWR ini tak hanya menghebohkan warga Mojokerto saja, namun juga menggemparkan dunia maya seperti TikTok dan Twitter. Dari kabar yang beredar di media sosial, diketahui bahwa hubungan keduanya tidak direstui oleh orangtua RB lantaran pria tersebut masih dalam meniti karir di Polri.

Netizen Berhasil Menemukan Identitas Pelaku RB 

Kasus Gadis 20 Tahun Tewas Tanpa Busana di Kolam, Polisi Kesulitan Mengungkap Pelaku

Karena kasus tersebut membuat geram warganet, mereka berbondong-bondong mencari identitas pelaku hingga ketemu. Bahkan, pihak polisi berterimakasih atas bantuan polisi dalam mengidentifikasi pelaku yang telah tega memperkosa korban hingga menuntut menggugurkan kandungan NWR.

Pesan Ibu RB Viral di Media Sosial

Isi Pesan Ibu Bripda RB

Photo :
  • TikTok @astraaa000

Geramnya tindakan R, membuat netizen Indonesia benar-benar membencinya meski tidak mengenalnya. Bahkan, beredar pula tangkapan layar pesan dari Ibunda RB kepada NWR. Netizen pun semakin geram dan tidak percaya, ada seorang ibu yang tega berlaku demikian. Netizen pun berharap tidak hanya RB saja dipenjara, namun juga ibunya.

Pelaku RB dan Sejumlah Saksi Diperiksa

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, telah memeriksa RB dan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, keduanya memang menjalin hubungan asmara. Bahkan NWR telah dua kali hamil, yakni pada tahun 2019 dan 2021. Dikabarkan jika keduanya telah sepakat menggugurkan kandungan saat dua kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan.

Dijerat Pasal Aborsi 

Bripda Randy

Photo :
  • Tangkapan Layar

Atas kasus R tersebut, dirinya dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP karena dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pelaku RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Sementara itu, Polisi masih mendalami bukti-bukti terkait meninggalnya NWR, termasuk potasium yang sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah.

Dipecat dari Kepolisian 

Mantan anggota polisi, Randy Bagus Hari Sasongko.

Photo :
  • tvonenew.com

Polri menindak tegas Bripda RB melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, langkah ini sudah sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak tebang pilih dalam menindak anggota Polri. Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya