KPK Klaim Kepercayaan Publik Meningkat

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikatakan menurun berdasarkan hasil survei terbaru Indikator. KPK berada di posisi kelima sebagai institusi yang dipercaya publik dalam jajak pendapat itu.

Galih Loss sudah Minta Maaf soal Video 'Serigala', Polisi beri Jawaban Menohok

Meskipun begitu, KPK menilai justru kepercayaan masyarakat meningkat dalam survei tersebut. Lembaga Antikorupsi melakukan penghitungan dengan mengakumulasikan semua nilai dalam hasil jajak pendapat Indikator yang sebelumnya.

"Merujuk pada riset tersebut, jika kita bandingkan antara hasil survei pada bulan Juli 2021 dengan November 2021, survei menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap hasil kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan mengalami peningkatan positif," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Senin, 6 Desember 2021.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

KPK menyatakan senang dengan kemajuan tersebut. Lembaga Antikorupsi juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada instansinya.

"Potret baik ini tentu tak lepas dari sinergisitas dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik antaraparat penegak hukum, kementerian atau lembaga, instansi pusat maupun daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat," kata Ali.

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Hasil yang diklaim baik juga juga membuat KPK bersemangat. Lembaga Antikorupsi berjanji akan meningkatkan kinerja untuk membuat masyarakat lebih puas lagi.

"Hal ini tentu menjadi dorongan bagi KPK dan aparat penegak hukum lain, dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi, untuk terus menyatukan visi, saling memahami tugas pokok fungsi masing-masing institusi, serta menjadi counterpartner yang positif guna memberikan hasil dan manfaat yang optimal atas penegakan hukum tindak pidana korupsi bagi masyarakat," kata Ali.

Lebih lanjut, KPK mengamini posisinya hanya berada di peringkat kelima dalam jajak pendapat itu. Namun, hasil itu diyakini sudah lebih baik dibanding survei sebelumnya.

KPK juga akan mempelajari hasil survei itu. Hasil survei akan digunakan untuk memperbaiki kinerja KPK ke depannya. "Kami akan mempelajari faktor-faktor penyebab untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikannya," ujarnya.

Diketahui, KPK berada di posisi kelima dalam survei Indikator. Posisi pertama diduduki oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI); posisi kedua Presiden; posisi ketiga Kepolisian Republik Indonesia (Polri); dan posisi keempat Mahkamah Agung (MA).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya