KPK: Kesadaran Lapor Gratifikasi Penyelenggara Negara Masih Rendah

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut bahwa kesadaran Penyelenggara Negara dengan pelaporan gratifikasi masih cukup rendah.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Tapi, bapak ibu sekalian, sepanjang KPK berdiri, kita merasa kesadaran untuk menolak dan melaporkan, kalau menerima itu masih sangat rendah," kata Pahala dalam webinar yang berjudul 'Pengendalian Gratifikasi', Senin, 6 Desember 2021.

Menurut Pahala, lembaga antirasuah hanya mentargetkan laporan pemberian gratifikasi sebesar 60 persen, namun kenyataannya 40 persen saja tidak sampai. Padahal KPK tidak henti-hentinya mensosialisasikan masalah tersebut kepada sejumlah lembaga.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Oleh karena itu target kita tahun ini kita laporkan 60% aja, tapi kebayang bahwa 40% dari 794 (Lemabaga) ini tidak pernah ada yang melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK sepanjang KPK berdiri. Jadi bisa lihat berapa rendahnya kesadaran itu," katanya.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024