Bamsoet Bicara Penggunaan Medsos di Depan Himpunan Mahasiswa Budha

PP Hikmahbudhi temui Ketua MPR Bambang Soesatyo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menemui Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Senin, 6 Desember 2021. Audiensi di kantor Bamsoet ini, dilakukan salah satunya dalam rangka menjalin sinergi antara Hikmahbudhi dengan lembaga tinggi negara. 

Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus

"Audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan jajaran pengurus yang baru di PP Hikmahbudhi," kata Ketua Umum PP Hikmahbudhi Wiryawan, saat usai pertemuan. 

Dalam kesempatan itu, Wiryawan juga memaparkan sejumlah aktivitas Hikmahbudhi. "Kami juga menyampaikan akan adanya agenda nasional kami pada tahun depan di bulan Maret, yaitu Pekan Orientasi Nasional XII PP HIKMAHBUDHI yang akan dilaksanakan di Malang, Jawa Timur," ujarnya.

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP Hikmahbudhi Ravindra, menambahkan organisasi pada prinsipnya siap bersinergi dengan seluruh pihak, dalam rangka membangun bangsa. Termasuk dengan lembaga legislatif yang dalam hal ini MPR RI. 

"Hikmahbudhi siap bersinergi dengan MPR, terutama dalam menyampaikan kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI," tandas Ravindra. 

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku turut menerima kegelisahan para generasi milenial, termasuk dari pengurus PP Hikmahbudhi, terkait maraknya penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab, sehingga mengancam kerukunan dan kedaulatan bangsa.

Atas itu, kata dia sangat penting bagi pemerintah untuk mengkaji lebih dalam mengenai perlunya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat untuk membuka akun di media sosial.

Ini sebagaimana penggunaan NIK KTP yang telah diterapkan pemerintah, untuk melakukan pendaftaran kartu SIM ponsel, yang dinilai cukup berhasil menekan penyalahgunaan kartu prabayar.

"Media sosial saat ini bukan lagi sekadar hiburan. Melainkan telah menjadi identitas yang harus diketahui dengan pasti siapa pemiliknya. Jangan sampai seseorang bisa membuat ratusan bahkan ribuan akun secara bebas, yang tidak diketahui secara pasti siapa pemilik dan identitasnya. Sehingga dengan mudah digunakan untuk melakukan berbagai tindakan yang tidak bertanggungjawab. Seperti melakukan tindakan intoleransi, penyebaran paham radikalisme dan ekstrimisme, hingga menyebarkan hoax dan hate speech," ungkap Bamsoet usai menerima jajaran PP Hikmahbudhi. 

Menurut dia, Indonesia tidak boleh porak-poranda seperti halnya yang terjadi di Timur Tengah, hanya karena penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab. Karena itu, agar tidak menjadi 'senjata liar', setiap pengguna media sosial harus dipastikan memiliki identitas yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. 

"Penggunaan NIK KTP sebagai syarat registrasi pembuatan media sosial merupakan salah satu alternatif yang harus dikaji mendalam. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan informasi bisa menjadi leading sector-nya. Pemerintah bersama platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dan lain sebagainya harus duduk bersama untuk membahas hal ini lebih jauh. Termasuk membahas detail jaminan perlindungan data pribadi NIK KTP agar tidak tersebar luas atau bahkan diperjualbelikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tandas Bamsoet.

Baca juga: Bamsoet Luruskan Polemik Antara Pimpinan MPR dengan Sri Mulyani

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya