Jual Video Berkonten Pornografi, Siskaeee Raup Rp2 Miliar Setahun

Polda DIY merilis kasus video pamer payudara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Polda DIY menetapkan FCN atau dikenal dengan nama medsos Siskaeee, perempuan dalam video pamer payudara di Bandara YIA, sebagai tersangka. 

329 Petugas PPIH Berangkat ke Arab Saudi, Bertugas di Daker Bandara dan Madinah

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu mengatakan, dari pembuatan video berkonten pornografi tersebut tersangka Siskaeee meraih keuntungan ekonomi.

Roberto mengatakan, tersangka telah merekam aksi eksibhisionisnya sejak 2017 lalu. Rekaman video tersebut kemudian dijual ke sejumlah situs website.

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

"Rata-rata penghasilan tersangka setiap bulan dari konten tersebut rata-rata Rp15 juta sampai Rp20 juta. Keuntungan itu didapat dari akun situs pornografi," ujar Roberto saat merilis kasus tersebut, di Mapolda DIY, Selasa, 7 Desember 2021.

Polda DIY merilis kasus video pamer payudara.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)
Bea Cukai Tanggapi Viral Penumpang Pilih Robek Tas Hermes Ketimbang Bayar Pajak Rp 26 Juta

Roberto menambahkan, "Pendapatan tersangka sejak 2020 hingga 2021 memperoleh pendapatan kotor mencapai Rp2 miliar."

Roberto menjelaskan bahwa video dengan konten pornografi ini dijual Siskaeee ke tujuh situs website dewasa. Semua, kata Roberto, berserver di luar negeri.

Sebelumnya, Siskaee sempat menghebohkan media sosial karena kasus video pamer payudara dan kemaluan di Bandara YIA. Video tersebut diduga diunggah pada 23 November 2021.  

Setelah videonya viral, pelaku jadi buruan polisi. Siskaee diamankan di stasiun Bandung pada Sabtu 4 Desember 2021. Siskaee diamankan seorang diri.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya