Polisi Ungkap Alasan Siskaeee Suka Pamer Alat Kelamin di Publik

Polisi merilis kasus pamer payudara di Bandara Yogyakarta Internasional Airport
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polisi menetapkan perempuan berinisial FCN atau Siskaeee menjadi tersangka kasus video pamer payudara di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA). Polisi mengungkap dua motif Siskaeee membuat video tersebut.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan psikologis, pelaku memamerkan alat kelamin atau bagian tubuhnya ke orang tak dikenal dan ditempat publik, karena adanya keinginan kuat untuk ditonton saat melakukan aktivitas seksual atau eksibisionis.

Roberto menerangkan kondisi psikologis Siiskaeee ini terungkap usai melakukan tes psikologi dengan ahli. Selain itu, kata Roberto ada trauma masa lalu yang menyebabkan kemudian tersangka memiliki kecenderungan melakukan aksi eksibisionis tersebut.

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

"Orangnya setelah kita dalami psikolog yang bersangkutan mengalami trauma masa lalu yang menyebabkan dia memiliki perilaku menyimpang memanfaatkan kelemahan atau negatif daripada  perkembangan perkembangan teknologi industri," ucap Roberto di Mapolda DIY, Selasa 7 Desember 2021.

Wanita Pamer Payudara di Bandara Yogya

Photo :
  • Tangkapan Layar
Pakai Bikini Bentuk Alat Kelamin Dijahit, Julia Fox Dikecam

Hanya saja, menurut Roberto motif tersebut beralih menjadi dorongan ekonomi. Hal ini disebabkan karena ada keuntungan ekonomi yang didapat oleh tersangka dalam aksi eksibisionisnya tersebut.

Roberto menjabarkan jika tersangka membuat video berkonten pornografi untuk kemudian dijual ke sejumlah situs dewasa di luar negeri. Dari penjualan video ini, ada nominal yang didapat tersangka.

Roberto menuturkan jika tersangka sudah sejak tahun 2017 yang lalu memproduksi video berkonten pornografi.

"Rata-rata penghasilan tersangka setiap bulan dari konten tersebut rata-rata Rp15 juta sampai Rp 20 juta. Keuntungan itu didapat dari akun situs pornografi. Pendapatan tersangka sejak 2020 hingga 2021 memeroleh pendapatan kotor mencapai Rp2 miliar," ucap Roberto.

Baca juga: Jual Video Berkonten Pornografi, Siskaeee Raup Rp2 Miliar Setahun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya