Insiden Penembakan di Maluku Tengah akibat Perampasan Senjata Api

Ilustrasi penembakan
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVA – Polda Maluku menurunkan tim Propam ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah, guna memeriksa insiden penembakan yang melukai belasan warga akibat perampasan senjata api (senpi).

Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur

"Tim Propam Polda sudah diturunkan ke TKP untuk menyelidik apakah langkah yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur dan koridor atau belum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Selasa, 7 Desember 2021.

Menurut dia, kalau memang itu tidak sesuai maka terhadap mereka tentunya akan diambil tindakan. Namun, sebaliknya kalau setiap langkah yang diambil sudah sesuai prosedur yang berlaku maka kepada mereka di lapangan tidak bisa dipersalahkan.

Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier

"Tetapi kita tunggu hasilnya seperti apa, dan barusan saya komunikasi dengan salah satu tokoh di sana yang mengakui, tadi memang sempat terjadi aksi perampasan senjata, baik senjata genggam maupun senjata bahu dan terjadi tarik-menarik sehingga ada yang keluarkan tembakan," ujar Roem.

Pada Selasa pagi, anggota Polres Maluku Tengah, yang terdiri dari Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek, masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, untuk menangkap 11 orang yang diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu.

Tersangka Penembakan di Bandara Kuala Lumpur Coba Kabur dari Malaysia dengan Identitas Palsu

Ilustrasi personel Brimob

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Para pelaku sudah dipanggil berulang kali, dan polisi juga melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Tamilou untuk menyerahkan diri. Namun, karena mereka tidak kooperatif sehingga pagi tadi mesti ditangkap.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kepala Polres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy di desa itu dengan melibatkan pasukan gabungan dari Polres dan Brimob serta Polsek.

Polisi menangkap 5 dari 11 orang pelaku, kemudian masyarakat berkerumun dan membunyikan tiang listrik dan datang  mengadang tim polisi.

"Sempat juga ada usaha warga merebut senjata anggota, baik laras pendek maupun yang laras panjang, sehingga terjadi tarik menarik. Ada pula pelemparan terhadap anggota, menyebabkan tujuh orang terluka, dan empat unit kendaraan rusak," kata Roem.

Untuk membubarkan massa, polisi melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata sehingga ada warga yang terkena peluru pistol atau pun peluru karet. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya