Penahanan Bripka Randy Bagus Dianggap Formalitas, Ini Tanggapan Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Polri menanggapi isu yang beredar di tengah masyarakat terkait penahanan Bripka Rendy Bagus, yang dinilai hanya formalitas belaka. Hal tersebut ditanggapi oleh Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Rabu hari ini, 8 Desember 2021.

Buka Puasa Bersama Wartawan, Irjen Sandi Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional

Menurut Rusdi, Polri sebagai institusi penegakan hukum tak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Sehingga, perilaku baik maupun buruk dari setiap anggota Polri akan mendapat ganjaran yang setimpal.

"Prinsipnya di institusi ini tidak ada pembiaran. Jika ada anggota yang melakukan hal positif pastinya akan dapat ganjaran yang positif juga, ketika ada yang melakukan pelanggaran pasti akan diberikan sanksi. Itu ya prinsipnya," ujar Rusdi, saat dikonfirmasi.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI

Rusdi menambahkan, kasus yang terjadi Polres Mojokerto, Polda Jawa Timur itu tengah berproses. Polri pun akan tetap menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.

"Bagi anggota-anggota yang melanggar peraturan, baik disiplin, etika, bahkan pidana sekalipun akan dilakukan tindakan secara tegas. Prinsipnya sekali lagi tidak ada pembiaran di institusi ini (Polri)," tambahnya.

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Wartawan dan Polwan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Meski belum tuntas, proses hukum terhadap Randy tetap berjalan. "Pemeriksaan masih terus berjalan, belum final ini semua ya, kita nunggu beberapa hari ke depan," pungkas Rusdi.

Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena mengaborsi kandungan kekasihnya Novia Widyasari (23) yang tewas setelah menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri.

Bripda Randy Bagus sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya Novia, yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jawa Timur.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya