Siskaeee: Saya Minta Maaf Sudah Buat Gaduh

Siskaeee, tersangka kasus pamer payudara di Bandara Yogyakarta
Sumber :
  • Polda DIY

VIVA – Siskaeee, tersangka pornografi meminta maaf atas kegaduhan yang ia buat dengan aksi pamer payudara dan kelamin di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) yang membuat heboh dunia maya. Ia pun mengaku tak menyangka video yang ia buat sudah lama itu viral di media sosial.

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

"Saya pribadi saya siskaeee pembuat video yang mungkin yang akhir-akhir ini meresahkan dan gaduh saya memohon maaf sedalam-dalamnya dan setulus-tulusnya," kata Siskaeee dalam wawancara khusus dengan tvOne dikutip Kamis, 9 Desember 2021.

Permintaan maaf Sisakeee ditunjukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Yogyakarta dan Kulon Progo.

Viral Motor Matik Diisi Minyak Kayu Putih Campur Bensin, Ini Kata Pakar

"Kepada pihak Angkasa Pura yang mengelola Bandara YIA saya juga meminta maaf," katanya.

Siskaeee

Photo :
  • Tangkapan layar youtube/Gofar Hilman
Pengakuan Sales yang Mobil Jualannya Ditabrakkan Anak Kecil di Mall

Saat ini, wanita bernama asli FCN ini siap mengikuti proses hukum yang berjalan pasca dirinya ditetapkan tersangka UU pornografi.

"Saya memohon maaf dan juga saya siap mengikuti proses hukum yang berjalan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Siskaee diamankan petugas kepolisian di Stasiun Bandung pada Sabtu 4 Desember 2021. Siskaee kemudian dibawa ke Polda DIY melalui jalur darat untuk pemeriksaan.

Siskaee disebut sebagai pemeran perempuan yang memamerkan payudara dan alat kelaminnya di Bandara YIA. Video berdurasi 1 menit 22 detik ini sempat viral usai diunggahnya di media sosial.

Berdasarkan UU Pornografi, Siskaeee diancam dihukum pidana penjara maksimal selama 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar. Sedangkan sesuai UU ITE Pasal 45 Ayat 1,diancam dihukum pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya