Fakta-fakta soal Guru Pesantren Bejat Cabuli Santri di Bandung

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Dunia pendidikan kembali digemparkan aksi bejat seorang guru pesantren di Bandung. Guru berinisial berinisial HW tega mencabuli 12 santrinya. Bahkan, beberapa santri yang dicabuli sudah ada yang melahirkan. VIVA pun merangkum beberapa fakta mengenai aksi bejat guru pesantren tersebut.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

1. Cabuli 12 Santri

Seorang guru pesantren di Bandung inisial HW menjalani sidang tertutup dalam kasus pencabulan terhadap santrinya di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung. Lebih parahnya, guru tersebut telah melakukan aksi cabulnya terhadap 12 santri.

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dody Gozali Emil menjelaskan, sidang tersebut saat ini memasuki tahapan pemeriksaan saksi.

"Masih pemeriksaan saksi, korbannya ada 12 anak," ujar Dody saat dikonfirmasi, Rabu 8 Desember 2021.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

2. Ada yang Sudah Melahirkan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dody Gozali Emil mengatakan, dari perbuatan terdakwa, sebagian korban sudah melahirkan.

"Kemudian dari perbuatan terdakwa itu anak-anak korban itu melahirkan delapan orang bayi dan ada dua yang tengah hamil," katanya.

3. Dijanjikan Jadi Polwan

Para korban, beberapa santriwati pesantren di Bandung dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum guru itu dan diberikan berbagai macam janji dan iming-iming. Guru yang mengajar di beberapa pondok pesantren tersebut mengiming-imingi korbannya untuk menjadi polisi wanita (polwan).

Selain menjadi polisi wanita, guru tersebut juga menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren. Bahkan, oknum guru pemerkosa santriwati tersebut juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.

4. Selama Lima Tahun

Aksi bejat guru pesantren mencabuli belasan santrinya ini diketahui sudah berlangsung sejak lima tahun lalu atau dari tahun 2016 lalu. "Perbuatannya berlangsung dari 2016 sampai 2021," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dody Gozali Emil.

5. Sekolah Ditutup

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun ikut mengomentari aksi bejat guru berinisial HW ini. Dalam akun instagram-nya, orang nomor satu di Jawa Barat ini menegaskan sekolah tersebut sudah ditutup.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup," kata Ridwan Kamil.

6. Respons Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia angkat bicara soal oknum guru pesantren yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santri pada salah satu pesantren di Bandung, Jawa Barat. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mengatakan, peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu.

“Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani  proses hukum,” jelas Thobib di Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.

Kemenag juga mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya