Guru Perkosa Belasan Santri, Sahroni: Harus Dihukum Seberat-beratnya

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang cabuli belasan santrinya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang guru di Bandung bernama Herry Wirawan kepada belasan orang santrinya. Sahroni sangat geram dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Cak Imin Blak-Blakan soal Maksud Posting Foto Bareng Dasco Gerindra

Selain itu, Dia juga meminta agar para korban diberikan konseling untuk mengatasi trauma psikis korban. Hal itu, kata Sahroni, sangat dibutuhkan oleh para korban

"Ini kejahatan luar biasa yang tidak masuk di akal sehat kita. Pelaku biadab ini harus dihukum seberat-beratnya atas apa yang dia lakukan. Di sisi lain, saya ingin menyoroti tentang pentingnya layanan konseling bagi para korban, mengingat para korban masih di bawah umur. Mereka pasti mengalami trauma yang luar biasa," kata Sahroni, Sabtu 11 Desember 2021.

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya

Menurut Sahroni, kepolisian harus bekerja sama dengan institusi terkait untuk memberikan konseling dan pendampingan pada para korban. Jangan sampai peristiwa ini berdampak buruk untuk korban di masa depan.

"Kemarin juga polisi sudah bilang bahwa para korban trauma berat. Ya jelas saja, wong diperkosa sampai hamil. Nah ini polisi harus kita pastikan tidak hanya melindungi, namun juga memberi layanan konseling apapun yang dibutuhkan para korban supaya traumanya pulih. Ini juga sangat penting," ujarnya.

Cak Imin Posting Foto Bareng Dasco Gerindra, Apa Artinya?

Ketua Panitia Komite Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI

Terakhir, Sahroni menyambut baik RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang akhirnya akan segera dibawa ke paripurna oleh rekan-rekannya di DPR. Menurutnya, ketika sudah disahkan nanti, para institusi penegak hukum harus segera aktif mensosialisasikan dan membuat aturan turunan yang disesuaikan dengan lembaganya masing-masing.

"Tentunya kita sudah dengar bahwa draf RUU TPKS sudah disetujui oleh 8 Fraksi, dan akan segera dibawa ke parpipurna. Ini perkembangan yang sangat baik, namun kita tidak bisa berhenti sampai disahkan," kata Sahroni

Dia menambahkan, "Saya akan meminta pada kepolisian untuk segera mensosialisasikan aturan ini hingga ke bawah, dan buat aturan-aturan turunan jika diperlukan, agar praktiknya di lapangan betul-betul mampu memberantas kekerasan seksual di masyarakat," ujar Sahroni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya