Moeldoko Apresiasi Keputusan Baleg DPR Setujui RUU TPKS

Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko.
Sumber :
  • Kantor Staf Presiden

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, mengapresiasi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang telah menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi inisiatif DPR. 

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

"Baleg DPR telah berhasil menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat, serta menerjemahkan realita dan data seputar kekerasan seksual ke dalam komitmen yang kuat untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual," kata Moeldoko di Jakarta dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu 11 Desember 2021. 

Seperti diketahui, rapat pleno Baleg DPR RI menyetujui RUU TPKS menjadi inisiatif DPR, pada Rabu 8 Desember 2021. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Baleg setelah mendengarkan pendapat sembilan fraksi.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

Agar pembahasan RUU TPKS di DPR berlangsung efektif dan segera dapat diundangkan, KSP menginisiasi pembentukan gugus tugas lintas Kementerian/Lembaga percepatan RUU TPKS, yang beranggotakan KSP, Kemenkum HAM, Kemen PPA, Kejagung, dan Polri. 

"Gugus tugas juga melibatkan stakeholders dari berbagai unsur, mulai masyarakat sipil, akademisi, hingga media. Semoga RUU TPKS ini dapat terus disetujui di langkah-langkah formil berikutnya, dan menjadi harapan, jawaban dan sandaran bagi para korban,” tutur Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI, Jaleswari Pramodhawardani, yang juga wakil ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas. 

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej  menyampaikan, pemerintah melalui Gugus tugas akan mengawal pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-Undang, dengan melakukan koordinasi di seluruh tingkat. 

Sebagai informasi, RUU TPKS diusulkan sejak 2016. Namun karena terjadi pergulatan dan kekuatan yang tidak seimbang di DPR, RUU TPKS sempat mengambang hingga akhirnya masuk kembali Prolegnas pada Januari 2021.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pihak yang menawarkan paket umrah dan haji khusus dengan harga terjangkau.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024