Pencuri Ternak di Sumba Barat Meninggal dalam Tahanan Polsek

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto
Sumber :
  • ANTARA/Ho-Polres Sumba Barat

VIVA – Seorang pelaku pencurian ternak dan penganiayaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Arkin dilaporkan meninggal dunia di dalam tahanan atau sel di Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

Lebih dari 400 Penjahat di Jadetabek Ditangkap dalam 15 Hari

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto dalam keterangannya yang diterima di Kupang, Minggu, menegaskan akan melakukan penyelidikan dan memastikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku terkaitnya tersangka yang meninggal pada Kamis, 9 Desember lalu.

"Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," katanya.

Penangkapan Helena Lim Crazy Rich PIK, Netizen Salfok Baju Branded dan Rompi Pink yang Dipakai

Kapolres mengatakan bahwa seksi sipropam Polres Sumba Barat telat memanggil piket yang melakukan penjagaan saat Arkin ditahan pada Rabu, 8 Desember lalu.

Kapolres juga memerintahkan Sipropam Polres Sumba Barat melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan interogasi kepada setelah ditangkap. Polisi setempat sendiri tidak menjelaskan penyebab dari meninggalkan Arkin di dalam tahanan itu.

Sebagian Angkutan Barang Tak Bisa Masuk Sumbar Periode Libur Idul Fitri, Cek Jadwalnya

"Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya..

Proses hukum yang diberikan, ujar dia, berupaya hukuman disiplin maupun kode etik profesi sebagai anggota Polri.

Namun Kapolres meminta agar anggota keluarga dan masyarakat mempercayakan kasus meninggalkan Arkin di tahanan itu kepada pihak kepolisian.

"Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum secara transparan sesuai aturan yang berlaku,” ujar kapolres.

Kasus ini mulai viral di media sosial setelah anggota keluarga dari Arkin menuliskan kronologis penangkapan di rumah tersangka pada Rabu, 8 Desember lalu.

Namun pada Kamis, 9 Desember, pihak keluarga menerima laporan bahwa Arkin telah meninggal dunia di dalam tahanan yang mengakibatkan keluarga korban kaget.

Dari yang tersebar di media sosial keluarga menyebutkan muka tersangka bengkak, hidung mengeluarkan darah, tangan semuanya bengkak dan tangan kiri patah. Terdapat juga sejumlah bekas tembakan yang terus mengeluarkan darah. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Penampakan Siskaeee Berbaju Tahanan, Rambut Terurai-Tangan Diborgol

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya