Gibran Angkat Bicara Soal Pegawai Pemkot Solo ke Papua Tanpa Izin

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA - Seorang oknum pegawai Tenaga Kontrak Perjanjian Kerja (TKPK) Pemerintah Kota Solo berinsial FM dilaporkan bolos kerja selama 7 hari karena bepergianke Papua. Anehnya meskipun tidak masuk kerja namun absensi manual dipenuhi dengan tanda tangannya seolah tetap masuk kerja.

PKS Bakal Gelar Halal Bihalal Sabtu, Prabowo-Gibran dan Semua Parpol Diundang

Terungkap dari Medsos

Terungkapnya pegawai TKPK ini berawal dari unggahan media sosial dengan mention langsung Pemkot Solo. Dalam cuitan yang diunggah pada 6 Desember 2021 ini, netizen menyebutkan TKPK berinisial FM pergi ke Papua tanpa izin atasan.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

"@PEMKOT_SOLO Mas wali & anggota Dewan yg terhormat, mohon perhatian dan tindakan yang tepat dalam menyikapi sikap tindak tanduk FM yg statusnya tenaga kontrak di DPRD tetapi dobel job pengurus partai, kok bisa seenaknya tidak masuk kerja 7 hari pergi ke Papua tanpa ijin atasan?" tulis akun @kartika_julie, seperti dikutip VIVA.co.id, Senin. 13 Desember 2021.

"Tetapi abseninya bisa penuh ? Buat apa pake absen finger kalo masih bisa tandatangan manual. Kita bekerja beneran yang lain malah enak-enakan," sambung dia.

Gibran Masih Jabat Wali Kota Solo Usai jadi Wapres Terpilih, JK: Tidak Apa-apa

Bakal Telusuri

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara terkait kabar itu. Gibran bakal menelusuri absensi FM penuh meski sedang pergi ke Papua.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Photo :
  • Fajar Sodiq/VIVA.

"Nanti kita koordinasi dengan Sekwan, terutama untuk sanksi-nya. Nanti pasti ada sanksinya," kata Gibran.

Tanda Tangan Saat Masuk Kerja

Belakangan diketahui jika FM sendiri yang menandatangani absensi selama bolos. Saat masuk kerja, dia langsung mengisi semua absensi kosong selama pergi ke Papua. Hal ini diungkapkan oleh Plt Sekwan DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim.

"Jadi gini, setelah dia masuk, langsung tanda tangan yang kosong itu," katanya.

Duduk Perkara

Ia kemudian menjelaskan duduk perkara dari FM yang disebut pelesiran ke Papua, seperti yang diunggah oleh netizen. Kinkin menyebutkan, FM memang salah karena belum ada izin keluar, sudah pergi ke Papua.

"Dia itu izinnya baru ngomong ke pimpinan, tapi belum tertulis. Dia pergi ke Papua memang ada alasan jelas. Dia diminta Unicef untuk jadi pembicara di Papua. Suratnya itu ada (permintaan jadi narasumber Unicef). Tapi izin belum keluar, dia sudah pergi ke Papua," katanya.

Pergi ke Papua

Kinkin menjelaskan jika FM pergi ke Papua tanggal 29 November-3 Desember. Ia menyebutkan jika FM bolos 5 hari kerja, bukan 7 hari. FM, disebut Kinkin sudah mengakui kesalahan. Untuk meluruskan duduk perkara itu, ia juga sudah dipanggil dan mengakui salah.

"Kamis kemarin sudah kita dipanggil, klarifikasi kenapa meninggalkan jam kerja. Ia juga sudah bikin surat pernyataan, jika mengulangi siap disanksi berat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya