Letjen Suharyanto Bicara soal Mulan Jameela, Begini Katanya

Mulan Jameela setelah dilantik sebagai Anggota DPR RI.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto mengatakan pihaknya belum ada perumusan untuk memberikan sanksi kepada Anggota DPR, Mulan Jameela yang dikabarkan keluar rumah saat menjalani karantina seusai pulang dari luar negeri.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

“Sanksi secara BNPB, belum ada perumusan. Karena kan memang diberikan karantina mandiri selektif,” kata Suharyanto di Gedung DPR pada Senin, 13 Desember 2021.

Tentu, Suharyanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang melihat Mulan Jameela bersama keluarganya main ke salah satu mal di Jakarta.

Cari Titik Lemah Demokrasi RI, Cak Imin Masih Ingin Hak Angket Digulirkan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto

Photo :
  • ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

“Itu nanti kami akan bahas lebih lanjut, karena baru kasuistis kan. Selama ini kan para pejabat, anggota dewan dan yang lain-lainnya patuh sih,” ujarnya.

Serang Israel, Uni Eropa Bakal Jatuhi Iran Sanksi

Menurut dia, sampai sekarang belum ada pejabat negara dan Anggota DPR yang melanggar aturan karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Selama ini tidak ada kok yang melanggar, karena mereka langsung melaksanakan ketentuan-ketentuan walaupun karantina mandiri,” jelas dia.

Oleh karena itu, ia mengatakan adanya kasus-kasus yang sempat viral beredar di media sosial akan menjadi pembelajaran untuk kedepannya supaya lebih selektif lagi dalam menetapkan karantina mandiri.

“Ada kasuitis seperti yang viral di media massa, itu kalau ketentuannya kena pasal-pasal belum ada, tapi kan sanksi sosialnya sudah cukup berat. Ini pembelajaran ke depan bahwa untuk menetapkan karantina mandiri memang betul-betul selektif,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya