Warga Bogor Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Jalan

Ilustrasi semarak Tahun Baru.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menetapkan siaga satu untuk mengantisipasi lonjakan corona di libur Natal dan Tahun Baru 2022 dengan menerapkan ganjil genap. Warga juga dilarang merayakan tahun baru di jalan.

KPK Ungkap Nilai TPPU Eko Darmanto usai Jadi Tersangka, Nilainya Gak Main-main

"Tidak ada (perayaan seperti tahun sebelum COVID-19) jadi kita menghindari betul ya tahun ini. Ini merupakan tahun ujian kita. Kita harus bisa melewati rangkaian pandemi yang cukup berkepanjangan ini dengan satu komitmen bersama kedisiplinan bersama," kata Wakil Satgas COVID-19 Wakil Walikota Dedie A Rachim diwawancarai VIVA, Kamis 16 Desember 2021.

Dedie mengatakan, dalam mengantisipasi Satgas sudah berkordinasi dengan TNI Polri dalam hal ini Polresta Bogor Kota, Korem dan Kodim serta Forkopimda. Satgas akan melakukan beberapa langkah, seperti razia bagi masyarakat yang belum vaksin. Kemudian, pemberlakuan ganjil genap sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Lebih dari 7 Ribu Aparat Amankan Pembacaan Putusan MK soal Sengketa Pilpres Hari Ini

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kiri)

Photo :
  • VIVAnews/Muhammad AR

"Jadi langkah-langkah itu akan kita jadikan komitmen pemerintah Kota Bogor, meskipun berada di level satu PPKM tetapi demi menjaga dan melindungi masyarakat dari resiko paparan, maka kita akan laksanakan arah-arahan itu semaksimal mungkin seusai kondisi," jelas Dedie.

Jelang Putusan MK, Polisi Imbau warga Hindari Kawasan Monas hingga Merdeka Barat

Selain itu, Sathas akan lakukan patroli tahun baru dan ingin memastikan tidak akan ada kegiatan yang mengandung resiko bagi terjadinya lagi ledakan paparan di gelombang ketiga.

"Di jalan raya sudah pastinya tidak boleh lah. Iring-iringan segala macam," tegas Dedie.

Dedie mengatakan, kafe dan restoran tetap diperbolehkan. Hanya saja tidak boleh melaksanakan kegiatan yang sifatnya perayaan tahun baru secara berlebihan.

"Kalau makan minum aja sesuai dengan kapasitas yang diperbolehkan ya silahkan," imbuhnya.

Terpisah, Walikota Bogor Bima Arya menyampaikan Kota Bogor ditetapkan siaga satu dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama tahun baru sejak tanggal 24 Desember.

Satgas akan selalu tetap menegakan dan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Satgas akan melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Bogor hingga tempat wisata, dan tempat umum.

"Kita antisipasi ya jangan sampai Bogor terjadi lonjakan COVID-19 karena kerumunan dan mobilitas tidak terkendali. Jadi kami siaga satu. Siaga satu ini maksudnya mengantisipasi tidak terjadi mobilitas yang tidak terkendali kerumunan dan lain-lain," kata Bima.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya