Bobby Nasution Tutup Tempat Orang Medan Berkumpul Ketika Tahun Baru

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution memastikan lokasi atau tempat berkumpulnya orang dengan jumlah besar di Kota Medan, akan ditutup sementara saat perayaan Tahun Baru 2022.

Prilly Latuconsina Ketahuan Masak Pakai LPG 3 Kg, ESDM Beri Sindiran Menohok

Bobby juga akan menutup sementara Kesawan City Walk (KCW) dan Balai Kota Medan. Kedua lokasi itu biasanya dijadikan destinasi baru untuk masyarakat umum setiap akhir pekan.

"Peraturan sudah jelas ya, tidak ada perayaan tahun baru. Taman-taman seperti pasti ditutup. Kita sampaikan kegiatan kita lakukan Pemko Medan di kantor Balai Kota dan KCW, yang selama ini berjalan, kita tutup sementara," sebut Bobby kepada wartawan di Kota Medan, Kamis 16 Desember 2021.

Bertemu Airlangga di Jakarta, Bobby: Saya Diundang, Gak Sopan Kalau Tak Datang

Bobby mengimbau masyarakat untuk dapat mengikuti dan disiplin menghindari terjadinya penyebaran COVID-19. Terutama sesuai dengan Inmendagri, Ingub dan Surat Edaran Wali Kota Medan pada saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Ini menjadi kunci utama, untuk menekan COVID-19 selama liburan Nataru," kata menantu Presiden Joko Widodo itu.

Bantah Kunjungan Jokowi ke Sumut Cawe-cawe Pilgub, Bobby Nasution: Mau Lihat Cucu

Patuhi Surat Edaran

Bobby juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor. 440 / 1977 tentang Penggunaan Aplikasi PeduliLindung. Berikut petikan surat edaran tersebut. Pertama, dalam rangka penanganan, pengendalian dan upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan.

Kedua, berkenaan dengan hal tersebut diatas dimintakan kepada saudara pimpinan/penanggung jawab/pengelola, perkantoran pemerintah/swasta, perbankan, universitas, sekolah, hotel, restoran, cafe live music, karaoke, klub malam, arena permainan dan ketangkasan, bioskop, spa, panti pijat, pusat perbelanjaan, foodcourt dan destinasi wisata agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap pegawai, karyawan dan pengunjung

Ketiga, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan pelaksanaan skrining dilakukan di setiap pintu masuk/keluar serta menempatkan petugas khusus untuk pelaksanaannya. 

Kebijakan ini menurut Bobby, sebagai wujud untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan, yang harus diterapkan masyarakat Kota Medan dalam menekankan dan mencegah penyebaran COVID-19.

"Bagaimana tingkat kepatuhannya harus ditingkatkan lagi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya